tagarutama.com, Fakfak – Dinas Perkebunan Fakfak terus meningkatkan pengawasan terhadap bibit pala Tomandin pasca sertifikasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin mutu dan kelayakan bibit yang telah disertifikasi agar tetap sesuai standar kualitas yang ditetapkan. Pengawasan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi pala yang berkualitas tinggi, serta memperkuat daya saing komoditas pala di pasar nasional dan internasional.
Pengawasan ini merupakan bentuk pendampingan langsung kepada binaan Dinas Perkebunan Fakfak untuk para penangkar bibit pala Tomandin yang berada dibeberapa lokasi yakni Balili jaya, Sikapori dan Prima karya yang berlokasi di Wagom Utara, Kampung Khukandak dan Air Besar. Pendampingan yang dilakukan guna menjaga kemurnian kualitas varietas Pala Tomandin Fakfak. Jumat, 13 September 2024 Dinas Perkebunan Fakfak melakukan pengawasan dan pendampingan ke beberapa wilayah binaan.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widi Asmoro Jati, ST. MT, menjelaskan bahwa pengawasan ini meliputi berbagai aspek mulai dari proses pembibitan, perawatan, hingga distribusi ke petani. “Setelah bibit pala mendapatkan sertifikasi, tugas kami tidak berhenti di situ. Kami perlu memastikan bahwa bibit yang telah kami berikan tetap memenuhi syarat kelayakan. Ini adalah upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas komoditas pala Tomandin,” ujarnya.
Lanjutnya saat ditemui awak media menjelaskan bahwa Pengawasan ini dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku, ” Kami melakukan pengawasan sesuai dengan standar dimana bibit yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon beberapa waktu lalu, kemudian disortir dan diserahkan kepada penangkar bibit pala Tomandin di beberapa wilayah”, ungkap Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak.
George Waruma, S.ST Kasie pengawasan Perkebunan selaku koordinator tim pengawasan bibit tanaman Perkebunan mengungkapkan, ” Pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan kualitas bibit memenuhi kelayakan untuk siap tanam. Tentunya tugas kami juga menjamin bahwa bibit yang diberikan kepada penerima bantuan harus benar-benar bebas dari hama dan penyakit serta bermutu layak untuk di tanam”, ujarnya.
Lanjut disampaikan, ” Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan SOP yang ada. Mulai dari pengecekan jumlah bibit, instrumen peralatan yang digunakan dan beberapa kriteria dari kondisi bibit yang tumbuh untuk di sortir sebelum diberikan kepada penangkaran”, ujar George Waruma, S.ST.
Pada umumnya bibit pala Tomandin yang telah tersertifikasi dan siap ditanam, harus dipastikan tidak terserang hama dan penyakit, daun sehat berwarna hijau dan sampai hijau tua, tidak terdapat gulungan daun hingga tidak terindikasi terkena penyakit.
Bibit pala Tomandin yang siap ditanam berada pada usia berkisar antara 15-23 Bulan dengan ketinggian bibit 30-70 cm, besaran diameter batang 0,3-0,6 cm. Wadah polybak juga menjadi perhatian dengan diameter ukuran minimal 17x20x0,06 cm. Setiap prosedur harus dipastikan sebelum ditanam.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST. MT menyatakan, ” Bahwa proses pengawasan dalam pengadaan bibit tanaman perkebunan, khususnya pala tomandin, sangat bermanfaat. Pengawasan ini tidak hanya membantu pekebun pala sebagai mitra dalam pengadaan bibit tetapi juga memberikan edukasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa bibit yang disiapkan oleh Dinas Perkebunan untuk masyarakat pekebun pala, termasuk yang dijual, memiliki kualitas yang baik sehingga tidak ada lagi keluhan terkait kualitas bibit dari penerima manfaat “, ujarnya.
Disampaikan kembali, ” Dengan langkah yang dilakukan ini sangat membantu dalam memastikan bibit tanaman yang disiapkan memiliki jaminan kualitas yang baik. Kerja sama ini pula memberikan kepastian bahwa bibit siap untuk ditanam tanpa perlu ada kekhawatiran terkait mutu atau kondisi bibit. Bibit tersebut diharapkan tetap sehat hingga tiba di kebun masyarakat, sehingga pekebun pala hanya perlu memindahkannya ke lubang tanam tanpa masalah “, ujar Plt. Kepala Dinas Perkebunan.
Harapannya bahwa dengan model dan mekanisme pengawasan yang diterapkan melalui tim pengawasan yang dibentuk oleh Dinas Perkebunan, kualitas bibit dan rumah penangkaran akan meningkat. Tim ini diharapkan mampu memastikan bibit yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan layak untuk diperjualbelikan, baik untuk kebutuhan pemerintah maupun masyarakat, baik melalui anggaran dinas maupun kampung. Selain itu, bibit ini juga diharapkan dapat dipasarkan ke wilayah lain dengan pengawasan ketat dari dinas, terutama karena bibit tersebut memiliki nilai terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang telah diperoleh Pala Tomandin.
Pengawasan langsung terhadap rumah penangkaran bibit tidak hanya berfokus pada kualitas bibit, tetapi juga pada perbaikan infrastruktur secara bertahap. Pengawasan ini mencakup aspek-aspek seperti kondisi green house (rumah kaca), instalasi air, konstruksi alas bibit, jalur jalan blok bibit, hingga papan informasi yang berfungsi sebagai media informasi mengenai bibit.
Dengan perbaikan tersebut, diharapkan penangkaran bibit dapat berkembang menjadi rumah produksi dengan standar yang lebih tinggi, sehingga layak disebut sebagai rumah industri perbenihan dan pembibitan, khususnya untuk Pala Tomandin. Ini akan membuka peluang usaha di sektor agribisnis yang memanfaatkan potensi dan identitas daerah. (TU.01)