tagarutama.com, Fakfak – Pala merupakan tanaman perkebunan yang khas dan menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Fakfak. Karena pentingnya, pala diharapkan memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat memberikan banyak manfaat melalui produk turunannya. Produk turunan ini mencakup berbagai olahan dalam industri makanan dan minuman, kuliner, kosmetik, parfum, dan perdagangan baik di pasar domestik maupun internasional. Dengan mengolah pala menjadi produk-produk bernilai tambah, pendapatan masyarakat dapat meningkat, karena pala tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah menjadi berbagai produk hilir yang memiliki nilai lebih.
Meskipun telah ada regulasi untuk mengatur dan mengawasi komoditas Pala Tomandin di Fakfak, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2023, harga komoditas ini masih belum stabil. Harga pala Tomandin masih bersifat fluktuatif dan belum ada kepastian atau stabilitas harga yang jelas. Hal Ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya regulasi, faktor-faktor lain mungkin masih mempengaruhi ketidakstabilan harga, sehingga belum ada jaminan harga yang tetap untuk para pekebun dan pelaku usaha pala.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST. MT berharap para pelaku usaha dan pekebun pala di Fakfak mencapai kesepakatan untuk memperlakukan hasil produk pala dengan cara yang lebih arif dan bijaksana sehingga diharapkan stabilitas harga pala ini dapat tetap terjaga bahkan meningkat dari waktu ke waktu.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Widhi Asmoro Jati, ST. MT menyatakan bahwa salah satu cara yang tepat adalah merubah cara menjual pala dengan sistem lama atau konvensional di mana pala mentah di jual dengan satuan biji, Tetapi sudah harus dalam satuan kilogram.
” Kami mengusulkan untuk dilakukan perubahan metode penjualan pala dari cara lama atau konvensional, di mana pala mentah dijual per satuan biji, ke metode yang lebih modern, yaitu dijual berdasarkan berat dalam satuan kilogram. Perubahan ini dianggap sebagai langkah yang lebih tepat karena penjualan berdasarkan berat akan memberikan standar yang lebih jelas, memudahkan transaksi, dan meningkatkan transparansi antara penjual dan pembeli. Sistem ini juga diharapkan dapat mendukung kestabilan harga dan meningkatkan nilai ekonomi pala “, ujarnya.
Baca Juga : Akhir 2024, Pala Tomandin Akan Diekspor Langsung Dari Fakfak Oleh Papua Global Spies
Oleh karenanya, Dinas Perkebunan Fakfak mulai mengedukasi secara perlahan-lahan bahkan terus menghimbau kepada masyarakat pemilik kebun pala dan pelaku usaha agar mau sepakat membeli pala dalam satuan kilogram.
Alangkah lebih baik para pekebun pala mengelola dan menjual pala mereka setelah melakukan proses pengolahan sendiri, sambil memastikan bahwa standar mutu dan kualitas produk dipatuhi, termasuk mekanisme pengeringan yang tepat. Dengan mengelola dan mengolah pala secara mandiri, pekebun dapat lebih mudah mengontrol kualitas produk yang dihasilkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jaminan harga dan pendapatan dari komoditas pala, karena produk yang berkualitas tinggi biasanya memiliki nilai jual yang lebih baik dan lebih stabil. Apalagi sebentar lagi akan masuk musim panen pala.
Pemerintah Kabupaten Fakfak sangat menghargai upaya beberapa kampung yang tetap konsisten menjaga pohon pala mereka dengan mematuhi tradisi adat yang dikenal sebagai sasi kerakera.
Sasi kerakera adalah tradisi masyarakat Fakfak yang sudah ada sejak dahulu untuk melindungi sumber daya alam, khususnya komoditas pala. Tradisi ini mengatur kapan waktu yang tepat untuk memanen pala, sehingga pohon pala tetap terjaga hingga tiba saatnya untuk dipanen. Tradisi ini memastikan bahwa eksploitasi alam dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kearifan lokal.
” Keberhasilan dalam menjaga pohon pala hingga saat yang tepat untuk dipanen adalah hasil dari peran penting para tokoh adat di setiap kampung. penghargaan terhadap upaya menjaga dan melindungi komoditas pala melalui tradisi adat harus diimbangi dengan cara membeli pala secara arif dan bijaksana. Pihak yang membeli pala, seperti pedagang atau perusahaan, diharapkan untuk menghormati nilai-nilai lokal dan adat setempat, serta melakukan pembelian secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Hal ini termasuk menghargai proses panen yang sesuai dengan tradisi dan tidak mengeksploitasi pekebun atau sumber daya alam itu sendiri “, ujar Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak.
Lanjutnya disampaikan, ” Oleh karenanya, Dinas Perkebunan terus berupaya menghimbau agar proses pembelian pala terutama pala yang belum di kelola atau pala mentah, hendaknya di beli dalam satuan kilogram dengan berbagai pertimbangan positif untuk memberikan reward atau penghargaan kepada pemilik pala yang berhasil menjaga kualitas palanya hingga tua betul lalu di panen “, Ungkap Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak.
Kelemahan dari sistem penjualan pala yang dilakukan dalam satuan biji perseribu, ketika pala dijual per seribu biji tanpa memperhatikan ukuran, umur, atau kualitas pala maka pala dengan ukuran besar, kecil, tua, atau muda dihargai sama. Akibatnya, pala muda yang kualitasnya lebih rendah mendapatkan harga yang sama dengan pala tua yang kualitasnya lebih baik. Cara ini tidak mempertimbangkan perbedaan kualitas dan berat dari pala, sehingga tidak memberikan unsur keadilan bagi petani yang menghasilkan pala dengan kualitas lebih baik.
Sementara penjualan pala mentah dalam satuan kilogram memberikan keuntungan yang lebih besar bagi para petani dibandingkan penjualan dalam satuan biji. Ada beberapa alasan mengapa sistem ini lebih menguntungkan:
- Pala tidak dihitung secara manual per biji, sehingga proses penjualan menjadi lebih efisien dan cepat.
- Ukuran pala bervariasi antara wilayah atau kampung, dan dengan sistem kilogram, berat pala memengaruhi harga. Pala yang lebih berat (biasanya lebih besar atau berkualitas tinggi) dihargai lebih tinggi.
- Sistem ini memastikan bahwa pala yang dipetik sudah tua, karena berat pala yang dipanen akan mencerminkan kematangan. Pala tua cenderung lebih berat dibandingkan pala muda, sehingga pekebun diuntungkan dengan harga yang lebih adil berdasarkan kualitas dan kematangan.
Dengan demikian, sistem penjualan berdasarkan kilogram lebih mencerminkan keadilan dalam penetapan harga dan kualitas pala yang dijual.
Jika pala dijual dalam kondisi benar-benar tua, harganya akan lebih tinggi dibandingkan pala yang belum sepenuhnya matang. Bahkan, harga pala tua ini bisa melampaui target harga yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati, yang menetapkan harga untuk pala kategori benar-benar tua (pala mentah yang sangat matang) sebesar Rp 600.000 per 1.000 biji.
Dinas Perkebunan Fakfak melakukan uji coba dengan cara menimbang berat pala yang berasal dari beberapa kampung, pala tersebut dalam kondisi tua. Setelah berat pala tua tersebut dihitung, harga jualnya ditentukan berdasarkan harga yang berlaku.
Sebagai contoh, pala tua dari Distrik Fakfak Timur diuji dengan menimbang 1.000 biji pala, yang ternyata memiliki berat 18 kg. Jika harga pala dihitung per kilogram, misalnya Rp 42 ribu per kilogram, maka total harga pala untuk 18 kg adalah Rp 756 ribu.
Di sisi lain, jika pala dijual dalam satuan biji sesuai dengan harga yang berlaku saat ini, yaitu Rp 500 ribu per 1.000 biji, maka petani hanya akan menerima Rp 500 ribu. Dari perhitungan ini terlihat bahwa menjual pala berdasarkan berat (kilogram) memberikan keuntungan yang lebih besar, yaitu Rp 756 ribu dibandingkan dengan harga yang diperoleh melalui sistem biji, yang hanya Rp 500 ribu.
Perbedaan ini menunjukkan adanya selisih harga yang signifikan, di mana sistem penjualan berdasarkan kilogram lebih menguntungkan bagi pekebun pala.
Lambat laun dengan kualitas pala yang baik, pasti diikuti dengan harga yang meningkat pula.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak diakhir wawancara kepada awak media menyampaikan harapan bahwa, ” Proses edukasi yang dilakukan secara terus-menerus akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keuntungan menjual pala dalam satuan kilogram. Tujuannya adalah agar seluruh transaksi jual beli pala pada akhirnya dilakukan berdasarkan berat (kilogram), bukan lagi per biji.
Dengan beralih ke sistem kilogram, diharapkan ada jaminan terhadap mutu dan kualitas pala, karena berat pala seringkali mencerminkan tingkat kematangan dan kualitasnya. Selain itu, sistem ini memungkinkan harga pala Tomandin menjadi lebih baik dan stabil, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pekebun pala di Fakfak. (TU.01)