tagarutama.com – Hari Tanpa Kekerasan Internasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, tepatnya pada hari ulang tahun Mahatma Gandhi.
Mahatma Gandhi merupakan seorang politikus dan aktivis yang terlibat dalam Gerakan Kemerdekaan India, menggunakan perlawanan tanpa kekerasan, mengusung gerakan kemerdekaan melalui aksi demonstrasi damai. Hari raya ini disebut Gandhi Jayanti di India.
Pada bulan Januari tahun 2004, penerima Nobel dari Iran, Shirin Ebadi, mengajukan proposal tentang peringatan Hari Tanpa Kekerasan Internasional.
Proposal tersebut merupakan dari seorang guru Hindi di Paris yang mengajar siswa internasional untuk Forum Sosial Dunia di Bombay.
Gagasan tersebut lambat laun menarik minat beberapa pemimpin Kongres Nasional India.
Hingga sebuah resolusi Konferensi Satyagraha di New Delhi pada bulan Januari 2007, yang diprakarsai oleh Sonia Gandhi dan Uskup Agung Desmond Tutu, menyerukan pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menerapkan gagasan tersebut.
Pada tanggal 15 Juni 2007 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Tanpa Kekerasan Internasional.
Resolusi yang dibuat Majelis Umum PBB tersebut meminta semua negara anggota PBB untuk memperingati 2 Oktober dengan cara yang tepat dan menyebarkan pesan tanpa kekerasan, termasuk melalui kepedulian masyarakat dan pendidikan.
Pada prinsipnya perlawanan tanpa kekerasan merupakan sikap untuk menolak melakukan perlawanan atau kekerasan fisik untuk mencapai perubahan sosial atau politik.
Fenomena atau cerminan yang terjadi saat ini masih saja berbagai macam bentuk kekerasan terjadi. Hal ini terjadi karena di dalam sebuah konflik ada tindakan untuk saling meniadakan atau melenyapkan antarkelompok atau individu yang berkonflik. Dalam sebuah konflik, individu atau kelompok yang terlebih akan lebih menggunakan perasaan benci dan amarah.
Pada akhirnya kekerasan menyebabkan kerusakan fisik atau barang milik orang lain yang menjadi lawan konflik. Dan sesungguhnya islam memberikan solusi atas perilaku kekerasan di dalam masyarakat.
Umat Islam diperintahkan untuk berbuat adil, sekalipun kebencian terhadap seseorang menguasainya hatinya. Perintah adil itu disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya QS Al-Maidah ayat 8
“Dan jangan sekali-kali kebencian kalian terhadap sesuatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”(Al-Maidah: 8)
Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menafsirkan ayat di atas artinya, jangan sekali-kali kalian biarkan perasaan benci terhadap se-suatu kaum mendorong kalian untuk tidak berlaku adil kepada mereka. Tetapi amalkanlah keadilan terhadap setiap orang, baik terhadap teman ataupun musuh.
ALLAH berfirman dalam Al Quran, Surah An Nahl ayat 90; Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebijakan, memberi kepada kamu kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemunkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Ayat itu memberikan wasiat tentang berlaku adil dan tidak melakukan perbuatan munkar. Kandungan ayat itu prinsip-prinsip universal akhlak Islam dalam perilaku sosial serta keadilan, ihsan dan menjauhi kezaliman yang berdasarkan hubungan sosial.
Umat Islam sepatutnya patuh dan tunduk dengan wasiat atau ayat Al Quran tersebut. Jika dilakukan dan adil ditempatkan dalam posisinya, maka tidak akan ada penjara karena terjadi keamanan. Tanpa keadilan, manusia menjadi keji dan mungkar. Sehingga tidak ada lagi segala bentuk kekerasan entah itu kekerasan suami terhadap istri, orangtua terhadap anak, kekerasan orang perorangan atau kelompok terhadap kelompok lainnya.
Etika Islam atau akhlak mendorong manusia berperilaku lebih dari tuntunan standar atau keadilan, dalam menyikapi problema sosial dan memaafkan kesalahan orang lain.
1 komentar