tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Fakfak memanggil delapan pelaku usaha grosir perdagangan pala antar pulau dalam sebuah pertemuan koordinasi dan penguatan komitmen mutu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk menjaga kualitas komoditas unggulan sekaligus memperkuat reputasi Pala Tomandin Fakfak di pasar nasional hingga internasional.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menjelaskan bahwa pertemuan ini digelar sebagai respons atas masih ditemukannya praktik pembelian pala dalam kondisi belum cukup umur.
“Kami ingin mempertegas tanggung jawab bersama seluruh pelaku usaha agar hanya memperdagangkan pala yang benar-benar siap panen. Mutu harus dijaga sejak dari kebun hingga keluar daerah,” ujar Widhi Asmoro Jati.
Ia menegaskan, saat ini masih terjadi pembelian pala muda yang berpotensi menurunkan mutu, harga, serta mencoreng citra komoditas unggulan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga telah menerbitkan dan mengedarkan Kalender Perkiraan Musim Panen Pala sebagai bahan edukasi bagi seluruh pelaku usaha.
“Kami mengingatkan agar pedagang hanya membeli pala tua, menerapkan penyortiran ketat, serta menjalankan pengelolaan pascapanen yang benar, mulai dari pengeringan, penyimpanan yang higienis, sampai pengemasan yang menjaga kualitas,” jelasnya.
Menurut Widhi, penguatan mutu ini menjadi kunci dalam menjaga posisi Pala Tomandin Fakfak sebagai sentra pala berkualitas tinggi.
“Reputasi Fakfak sebagai penghasil pala unggulan tidak boleh turun hanya karena praktik panen dan pembelian yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
Selain menjaga kualitas, penguatan tata kelola ini juga diarahkan untuk menciptakan perdagangan pala antar pulau yang tertib, transparan, dan profesional, sehingga kepercayaan pasar terhadap pala Fakfak semakin meningkat.
Delapan Komitmen Bersama Pedagang Grosir Antar Pulau
Dalam pertemuan tersebut, delapan pedagang grosir antar pulau menyepakati delapan poin komitmen sebagai berikut:
- Menjaga mutu dan reputasi Pala Tomandin Fakfak sebagai tanggung jawab bersama seluruh pelaku usaha.
- Hanya membeli pala yang telah cukup umur (pala tua) agar biji dan fuli memiliki kualitas optimal, kadar minyak tinggi, aroma khas kuat, serta daya simpan yang baik.
- Menerapkan pengelolaan pascapanen sesuai standar, meliputi pengeringan yang benar, tidak menjemur di areal pinggir jalan, penyortiran ketat, penyimpanan higienis, serta pengemasan yang menjaga kualitas.
- Memberikan edukasi kepada pengepul dan pengumpul di tingkat bawah agar benar-benar memperhatikan mutu pala.
- Patuh terhadap waktu panen dan tidak menerima pala muda dalam bentuk apa pun.
- Menjaga stabilitas harga berbasis mutu, sehingga harga mencerminkan kualitas dan mendorong pekebun memanen pala tua serta merawat kebun dengan baik.
- Bersedia dilakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bagian dari evaluasi berkala mutu dan tata niaga pala antar pulau.
- Melaksanakan kewajiban administrasi dan pembayaran retribusi secara tertib dan transparan.
Widhi menambahkan, sinergi antara pedagang grosir antar pulau, pengepul, pekebun, dan pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan komoditas pala Fakfak.
“Dengan pengawasan dan komitmen bersama dari hulu hingga hilir, kepercayaan pasar akan tetap terjaga dan nilai jual pala Fakfak dapat terus meningkat,” ujarnya.
Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas harga pala tetap terjaga, kesejahteraan pekebun semakin meningkat, serta Pala Tomandin Fakfak semakin dikenal sebagai simbol kualitas dan kebanggaan daerah. (TU.01)









