tagarutama.com, Fakfak – Dalam upaya meningkatkan perlindungan kesehatan bagi pekerja di sektor perkebunan sawit, Dinas Perkebunan Fakfak menginisiasi pertemuan antara PT. RSP dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategi pelayanan kesehatan untuk karyawan Rimbun Sawit di Distrik Bomberay dan Distrik Tomage yang belum terdaftar di dalam program jaminan sosial kesehatan yang menjadi syarat mutlak pemenuhan wajib untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Program SRIKANDI atau program sinergi rekrutmen reaktivitas peserta JKN merupakan bagian dari program BPJS Kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi karyawan di sektor-sektor yang rentan seperti perkebunan. Harapannya PT. RSP dapat secara optimal mengimplementasikan program tersebut dan menjamin hak-hak karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta PT. RSP terhadap pentingnya program BPJS Kesehatan yang sudah dimudahkan dengan Program SRIKANDI.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perkebunan Fakfak pada Kamis, (5/9/2024) menghadirkan tim perwakilan BPJS Cabang Manokwari Adrian Watimena guna memberikan sosialisasi penguatan langsung kepada pihak PT. RSP.
Disampaikan Adrian Watimena menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, sinergi antara perusahaan, dinas terkait, dan BPJS Kesehatan sangat penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. “Kami berharap PT. RSP dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran karyawannya yang belum terdaftar, sehingga mereka bisa segera merasakan manfaat dari Program SRIKANDI,” ujarnya.
Disampaikan dalam pertemuan ini bahwa masih sekitar 220 karyawan lebih yang belum terdaftar masuk dalam BPJS Kesehatan, sehingga perlu di genjot agar RSP dapat menjadi Pilot Project atau proyek percontohan yang dilakukan sebagai uji coba sebelum diterapkan secara luas pada usaha investasi lainnya.
Baca Juga : Stok Beras di Gudang Bulog Fakfak Dipastikan Aman Hingga Akhir 2024
Baca Juga : Akhir 2024, Pala Tomandin Akan Diekspor Langsung Dari Fakfak Oleh Papua Global Spies
Sementara itu, yang diwakili oleh salah satu manager Sawit, Ismail menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mempercepat proses pendaftaran sisa 220 karyawan yang belum terdaftar. “Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi seluruh karyawan, mendaftarkan seluruh karyawannya masuk dalam jaminan pelayanan kesehatan ini melalui system aplikasi yang tersedia,” jelas Ismail.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT menyatakan bahwa pertemuan ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerja di sektor perkebunan memiliki jaminan kesehatan yang memadai. “Kami berkomitmen untuk memastikan jaminan kesehatan bagi para pekerja di wilayah Fakfak, khususnya di sektor sawit”, ujarnya.
Lanjutnya Widhi Asmoro Jati, ST, pada pertemuan mediasi ini menyampaikan, ” Kami berharap agar pihak perusahan PT. RSP selalu respon dan memiliki asas kepatuhan terutama dalam menyediakan data base karyawan secara akurat sehingga program Srikandi jaminan kesehatan ini dapat mengikutkan seluruh karyawan yang terdaftar dan memastikan semua karyawan memiliki jaminan pelayanan Kesehatan dalam program BPJS Kesehatan”, ujarnya.
Disampaikan pula, “Kami harap pihak PT. RSP menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam proses pendaftaran karyawan pada BPJS Kesehatan melalui program Srikandi. Dengan demikian, para pekerja perkebunan sawit di Fakfak dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi, serta mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik melalui Program SRIKANDI. “, ujar Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST, MT.
Ia pun berharap agar, target akhir 2024 tanpa terkecuali seluruh karyawan yang bekerja di Rimbun Sawit sudah harus masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Demikian pula kaitannya dengan program Corporate Social Responsibility (CSR). CSR ini adalah program yang wajib dilakukan oleh pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan bisnisnya. Untuk itu perlu dibangun kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah melalui MoU untuk memastikan masyarakat disekitarnya yang terkena dampak langsung memiliki BPJS Kesehatan sebagai bagian dari komitmen sosial dan tanggungjawab bersama melalui sharing pembiayaan BPJS Kesehatan nantinya dan tentunya Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dan instansi terkait untuk terus memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Fakfak.(TU.01)