Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat ditemui disela-sela kegiatan peninjauan Program Strategis Perluasan Lahan Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat ditemui disela-sela kegiatan peninjauan Program Strategis Perluasan Lahan Pala Tomandin.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan resmi mengumumkan pelaksanaan Program Peminatan Pala Unggul seluas 1.000 hektare pada Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan komoditas unggulan daerah berbasis pala.

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pendataan dan rencana realisasi perluasan lahan pala yang didukung oleh skema Tugas Pembantuan APBN Tahun 2026, sekaligus diarahkan untuk mendukung penguatan hilirisasi perkebunan pala di Kabupaten Fakfak.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa program tersebut menyasar petani yang benar-benar siap tanam dan memiliki lahan yang jelas secara administrasi maupun adat.

“Program ini kami laksanakan berbasis data Calon Petani dan Calon Lahan atau CPCL, sehingga pelaksanaannya terukur, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Widhi.

Baca Juga :  6 Gubernur Tanah Papua Deklarasi Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Sehubungan dengan pelaksanaan program tersebut, Dinas Perkebunan Fakfak meminta seluruh kepala kampung untuk menyampaikan informasi dan memfasilitasi pendaftaran calon peserta di wilayah masing-masing.

Adapun persyaratan peminatan Program Pala Unggul 1.000 hektare, antara lain:

  1. Membentuk kelompok tani berminat pada masing-masing kampung yang terdiri dari ketua dan anggota.
  2. Memiliki KTP kampung setempat dan merupakan Orang Asli Fakfak (OAP).
  3. Menyediakan lahan siap tanam sekitar 1 hektare untuk setiap anggota, serta tidak dalam status sengketa.
  4. Status lahan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Bersengketa yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala kampung atau tokoh adat.
  5. Lahan yang diusulkan diutamakan lahan terbuka, lahan yang telah dimanfaatkan, atau bekas kebun lama, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
  6. Kelompok atau petani yang telah menerima bantuan perluasan pala pada tahun-tahun sebelumnya dinyatakan tidak dapat diusulkan kembali pada program tahun 2026.
  7. CPCL yang dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh bantuan stimulan berupa insentif tanam sebesar Rp1.600.000 per hektare setelah proses penanaman dilakukan.
  8. Formulir pendaftaran diserahkan ke Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak paling lambat akhir Februari 2026.
Baca Juga :  Pendampingan Mutu Pendidikan Muhammadiyah Digelar di Fakfak, Dorong Lahirnya Sekolah Unggul

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kasie Produksi dan Usaha Perkebunan, Imelda Hegemur, S.Sos, M.Si di nomor 081248134932 atau staf Ariseptiastuti, SE di nomor 081248246484. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga
Kesbangpol Fakfak Monitoring Sekretariat Partai Politik, DPD PKS Apresiasi Langkah Pembinaan
Dewan Adat Mbaham Matta dan Dinas Perkebunan Fakfak Awali Pekpekan Meri Totora dengan Penanaman Pala Tomandin Grafting

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:14 WIT

BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIT

Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terbaru