tagarutama.com, Fakfak– Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Fakfak Senin 30 September 2024 di gedung DPR Kabupaten Fakfak terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS) menyampaikan beberapa masukan penting sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah. Fraksi ini menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program yang memiliki dampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Fraksi ABS adalah Fraksi gabungan dari beberapa partai yaitu Partai PAN, PBB dan PKS yang lolos pada pileg 2024 lalu dengan Imam, S.Pd.I dari PKS selaku Ketua Fraksi, Abdul Karim Woretma, SH. M.Si dari PAN selaku Wakil Ketua Fraksi, Erni Fajar Wa Ode, S.AK dari PBB selaku Sekretaris Fraksi, Muhammad Amin Samai, S.AP dari PKS selaku Anggota Fraksi dan Abdul Rahman, SP dari PBB selaku anggota Fraksi.
Baca Juga : Evaluasi Kerja Pokja 3 Komoditas & Pasar: Stakeholder Rumpun Ekonomi Dorong Tematik Potensi Lokal Fakfak
Fraksi ABS menyoroti tiga aspek penting yang harus menjadi fokus program pembangunan daerah, yaitu peningkatan perekonomian masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran. Fraksi ABS berharap program-program yang dirancang dalam APBD 2024 dapat benar-benar efektif dalam menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Fakfak.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya merancang program yang bersifat jangka pendek, tetapi juga program-program berkelanjutan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran,” ujar Imam, S.Pd.I, juru bicara sekaligus Ketua Fraksi Amanat Bintang Sejahtera.
Fraksi juga berharap agar setiap OPD yang terlibat dalam pelaksanaan program-program tersebut dapat bekerja dengan komitmen tinggi dan memastikan bahwa hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi yang masih bergejolak.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah Kabupaten Fakfak dalam merancang kebijakan dan program yang lebih inklusif serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di tahun 2024 dan seterusnya. (TU.01)