tagarutama.com, Jakarta – Dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina kembali menguat. Dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9), sebuah resolusi penting yang mendukung pengakuan negara Palestina merdeka sekaligus menegaskan kembali Deklarasi New York tentang solusi dua negara berhasil disahkan dengan dukungan mayoritas negara anggota.
Resolusi tersebut didukung oleh 142 negara anggota PBB, mencerminkan dorongan besar dari masyarakat internasional agar solusi dua negara segera diwujudkan sebagai jalan damai menyelesaikan konflik Israel–Palestina.
Meski mendapat dukungan luas, terdapat 10 negara yang menolak resolusi tersebut, yaitu:
- Israel
- Amerika Serikat
- Argentina
- Hungaria
- Papua Nugini
- Mikronesia
- Paraguay
- Palau
- Tonga
- Nauru
Selain itu, 12 negara memilih abstain atau tidak mengambil sikap jelas terhadap resolusi ini, di antaranya:
- Albania
- Kamerun
- Ceko
- Ekuador
- Ethiopia
- Fiji
- Guatemala
- Samoa
- Sudan Selatan
- Kongo
- Makedonia Utara
- Moldova
Dikutip dari situs resmi PBB, Minggu (14/9/2025), Deklarasi New York merupakan hasil konferensi internasional yang diselenggarakan pada Juli lalu di Markas Besar PBB. Konferensi tersebut digagas oleh Prancis dan Arab Saudi untuk mendorong percepatan solusi damai dua negara bagi konflik Israel – Palestina.
Baca Juga : Lee Jae-myung Menang Pemilu, Korea Selatan Sambut Presiden Baru di Tengah Gejolak Politik
Menjelang pemungutan suara, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menyampaikan keberatan negaranya. Ia menyebut deklarasi sepihak itu tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian.
“Deklarasi ini hanyalah isyarat kosong yang melemahkan kredibilitas Majelis PBB. Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan yang diberikan hari ini,” ujar Danon di hadapan sidang.
Resolusi ini menunjukkan sikap mayoritas negara anggota PBB. Para pengamat menilai hasil pemungutan suara ini mempertegas isolasi negara-negara yang masih menolak pengakuan Palestina merdeka.
Langkah Majelis Umum PBB ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat legitimasi Palestina di panggung dunia, sekaligus mendesak pihak-pihak terkait untuk menghentikan kekerasan dan kembali ke meja perundingan demi mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. (TU.01)