tagarutama.com, Fakfak – Usulan Gabungan Komisi Dewan dalam Sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 agar durian yang selama ini dikategorikan sebagai tanaman hortikultura dan pangan dikembangkan menjadi tanaman perkebunan, mendapat sambutan positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menilai gagasan tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong penguatan sektor perkebunan dan diversifikasi komoditas unggulan daerah. Menurutnya, durian Fakfak memiliki potensi ekonomi yang besar, nilai jual yang tinggi, serta telah melekat kuat dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Durian Fakfak sudah sewajarnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain bernilai ekonomis, durian juga memiliki makna budaya yang kuat dan telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Fakfak,” ujar Widhi.
Ia menjelaskan, selama ini durian tidak hanya dimanfaatkan sebagai komoditas konsumsi musiman, tetapi juga berperan dalam tradisi dan kearifan lokal. Oleh karena itu, diperlukan penetapan leading sector yang jelas agar pengembangan durian dapat dilakukan secara terarah, terencana, dan berkelanjutan.
“Ke depan, yang dibutuhkan adalah kejelasan sektor pengampu. Dengan begitu, pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan durian dapat berjalan optimal dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Widhi mengakui bahwa pengembangan durian sebagai tanaman perkebunan menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah belum adanya regulasi khusus, keterbatasan data dan pemetaan potensi durian lokal Fakfak yang memiliki karakter aroma dan cita rasa khas, ketersediaan bibit unggul lokal, serta penguatan kapasitas petani.
“Semua itu membutuhkan perencanaan yang matang dan dukungan lintas sektor. Tidak bisa dilakukan secara instan,” tambahnya.
Ia menegaskan, apabila Dinas Perkebunan diberikan kepercayaan untuk menindaklanjuti usulan tersebut, pihaknya siap menyusun perencanaan bertahap dan terintegrasi. Perencanaan tersebut meliputi pengembangan budidaya, peningkatan kualitas produksi, penguatan pascapanen dan pemasaran, serta sinergi dengan sektor terkait lainnya.
“Dengan pengelolaan yang tepat, durian berpotensi menjadi komoditas perkebunan unggulan kedua setelah pala, atau bahkan menjadi tanaman andalan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat identitas daerah,” tegas Widhi.
Menurutnya, sudah saatnya pelestarian dan pengembangan durian lokal Fakfak diposisikan sebagai komoditas strategis daerah. Selain mendukung diversifikasi ekonomi, langkah ini diyakini mampu meningkatkan pendapatan petani dan membuka peluang pengembangan wisata kuliner berbasis kearifan lokal.
“Jika dikelola dengan baik, durian Fakfak tidak hanya menggerakkan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi daya tarik promosi daerah,” pungkasnya. (TU.01)









