tagarutama.com, Jakarta – Tangis haru tak terbendung dari wajah Indah Permata Sari saat menyampaikan keluhannya di hadapan anggota DPR dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), awal pekan ini, Senin (2/2/2026).
Guru sekolah dasar negeri di wilayah Cibitung, sekitar 50 kilometer dari Jakarta itu, mengaku sudah terlalu lama menjalani profesi pendidik dengan penghasilan yang jauh dari kata layak.
Dengan suara bergetar, Indah menceritakan realitas hidup yang harus ia jalani selepas mengajar di sekolah.
“Sepulang mengajar, saya masih harus bekerja lagi mengantar dan menjemput laundry, Pak. Kalau tidak begitu, kebutuhan rumah tangga tidak bisa terpenuhi,” ujar Indah sambil menahan tangis di hadapan anggota dewan.
Ia berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap nasib guru honorer, khususnya mereka yang hingga kini masih menerima upah di bawah standar minimum.
Ratusan Ribu Guru Honorer Masih Bergaji Rendah
PGRI dalam forum tersebut mengungkapkan, jumlah guru honorer dan guru tidak tetap di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai sekitar 700 ribu orang. Data tersebut diperkuat oleh kajian Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS).
Berdasarkan hasil survei IDEAS bersama GREAT Edunesia tahun 2025, kondisi kesejahteraan guru honorer masih sangat memprihatinkan. Sebanyak 74 persen guru honorer tercatat menerima penghasilan kurang dari Rp2 juta per bulan. Bahkan, sebagian di antaranya masih memperoleh gaji di bawah Rp500 ribu.
Perwakilan PGRI juga mengungkapkan bahwa persoalan penghasilan tidak hanya dialami guru honorer, tetapi juga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami masih menemukan guru PPPK yang gajinya jauh dari layak. Salah satu contoh di Dompu, Nusa Tenggara Barat, hanya sekitar Rp139 ribu,” ungkap perwakilan PGRI dalam pemaparannya di ruang rapat DPR.
Anggaran Pendidikan Dialihkan untuk Program MBG
Di tengah persoalan kesejahteraan guru yang belum menemukan solusi, pemerintah tahun ini mengumumkan kebijakan pengalokasian hampir sepertiga anggaran pendidikan nasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Total anggaran pendidikan pada tahun berjalan mencapai Rp769,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama program MBG memperoleh anggaran sebesar Rp335 triliun. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp71 triliun.
Sebanyak 67 persen dana MBG disebut bersumber dari anggaran pendidikan, sementara sisanya diambil dari anggaran kesehatan, fungsi ekonomi, serta dana cadangan pemerintah.
Dalam policy brief yang dirilis IDEAS pada Januari 2026, lembaga tersebut menilai bahwa alokasi dana untuk MBG berpotensi menggeser prioritas pembiayaan pendidikan.
Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, menyebut dana yang digelontorkan untuk program makan gratis sebenarnya dapat digunakan untuk memperkuat akses pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Dengan anggaran sekitar Rp156,6 triliun, negara seharusnya bisa memastikan seluruh anak menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, memberikan beasiswa kepada hampir tiga juta mahasiswa miskin, serta menaikkan gaji 2,1 juta guru honorer hingga setara upah minimum provinsi,” jelas Anwar.
Ia menambahkan, pemenuhan gizi penting, namun keberlanjutan pendidikan juga bergantung pada kondisi guru.
“Kita tidak hanya bicara soal piring makanan yang habis dalam beberapa jam, tetapi masa depan pendidikan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Kekhawatiran Terhadap Gaji Guru di Daerah
Kebijakan pengalihan sebagian besar anggaran pendidikan untuk MBG memunculkan kekhawatiran dari berbagai kalangan.
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri, menilai keputusan tersebut berpotensi memperberat situasi guru, khususnya di daerah.
“Dengan anggaran yang ada saja, kesejahteraan guru belum terjamin. Sekarang sekitar Rp223,5 triliun dialihkan, ini jelas membuat ruang fiskal untuk guru semakin sempit,” kata Iman.
Ia mengungkapkan, sejak program MBG mulai berjalan tahun lalu, banyak guru mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor.
Menurutnya, salah satu dampak paling terasa adalah berkurangnya pagu anggaran yang ditransfer ke daerah untuk membiayai kebutuhan pendidikan, termasuk honor guru honorer.
“Alokasi untuk daerah yang sebelumnya sudah kecil, kini semakin tergerus karena adanya MBG,” ujarnya.
Kisah Agustinus: Mengabdi 23 Tahun, Gaji Terus Menyusut
Kondisi tersebut juga dialami Agustinus Nitbani, guru honorer di sebuah SD negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia telah mengabdi selama 23 tahun sebagai tenaga pendidik.
Beberapa waktu lalu, video pengakuan Agustinus tentang kondisi penghasilannya beredar luas di media sosial dan menuai simpati publik.
Dalam video tersebut, Agustinus menceritakan perjalanan panjangnya sebagai guru honorer.
“Saya mulai mengajar tahun 2004. Gaji waktu itu hanya Rp50.000. Baru pada 2017 naik menjadi Rp100.000 per bulan. Tahun 2021 meningkat menjadi Rp600.000, tapi sekarang justru turun. Semester ini hanya sekitar Rp223.000 per bulan,” tuturnya.
Setelah videonya viral, pihak sekolah tempat Agustinus mengajar diketahui dipanggil oleh dinas pendidikan setempat untuk dimintai klarifikasi.
Meski demikian, Agustinus menyatakan tidak berniat meninggalkan profesinya.
“Sejak merintis sekolah ini, saya bertekad tetap mengajar sampai usia pensiun. Saya ingin tetap berkontribusi mencerdaskan anak-anak,” ungkapnya.
Pengangkatan Pegawai Dapur MBG Picu Kekecewaan
Di tengah tekanan yang dihadapi para guru honorer, pemerintah juga memutuskan mengangkat sekitar 32 ribu pegawai inti dapur MBG sebagai aparatur sipil negara berstatus PPPK.
Kebijakan ini memicu kekecewaan di kalangan guru.
Jatmiko, seorang guru di Tebing Tinggi, Sumatra Utara, yang sebelumnya berstatus honorer selama enam tahun, menilai langkah tersebut tidak mencerminkan keadilan.
“Keputusan ini sangat melukai perasaan guru-guru honorer. Banyak yang sudah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status, sementara pegawai dapur justru lebih dulu diangkat,” kata Jatmiko.
Ia mempertanyakan prioritas pemerintah dalam menetapkan kebijakan kepegawaian.
“Yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan seharusnya diselesaikan lebih dulu. Di mana urgensinya pegawai dapur diangkat menjadi PPPK, sementara guru masih terkatung-katung?” ujarnya.
Berbagai suara dari guru di lapangan tersebut kini menambah tekanan publik terhadap pemerintah agar kebijakan anggaran pendidikan dan pengangkatan aparatur sipil negara benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. (TU 01)










