Bapenda Fakfak Gencarkan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di 17 Distrik: Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pembukuan Penerimaan Bapenda Fakfak Egenius Wagab, SE,. MM, melaksanakan sosialisasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ke beberapa Distrik.

Kepala Seksi Pembukuan Penerimaan Bapenda Fakfak Egenius Wagab, SE,. MM, melaksanakan sosialisasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ke beberapa Distrik.

tagarutama.com, Fakfak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak terus menggalakkan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di 17 distrik. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, memperluas partisipasi, dan membangun komunikasi dua arah demi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Egenius Wagab, SE.,MM, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pembukuan Penerimaan Bapenda Fakfak, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengacu pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat, khususnya para wajib pajak dan pelaku usaha, memahami ketentuan yang berlaku dan secara sukarela memenuhi kewajibannya demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Egenius Wagab saat ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi.

Baca Juga :  Ahmadi, Pengepul Pala Fakfak Hadirkan Inovasi Penjemuran Fuli: Model Jaga Mutu Tomandin

Ia menambahkan, sosialisasi ini tak hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi langsung untuk mendengar aspirasi, menjawab pertanyaan, serta memberikan contoh nyata pelaksanaan kebijakan secara transparan.

“Contoh baik sudah ditunjukkan oleh Dinas Perkebunan yang berhasil mendorong kesadaran pelaku usaha pala dalam membayar retribusi secara tertib, tepat waktu, dan sesuai aturan. Ini menjadi bukti bahwa edukasi dan komunikasi efektif mampu membentuk budaya taat pajak,” jelasnya.

Baca Juga : Percepat Legalitas, BPOM dan Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Minyak Kayu Putih Bomberay Tembus Pasar Nasional

Bapenda juga mengedepankan testimoni dan praktik baik sebagai metode pendekatan yang lebih humanis. Hal ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi resistensi atau konflik akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap kebijakan fiskal.

Baca Juga :  Kayu Putih, Tanaman Tahan Api dengan Potensi Ekonomi Besar di Fakfak

“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, ada dampak nyata berupa peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kemandirian fiskal daerah, dan menciptakan pelayanan publik yang semakin baik,” pungkas Egenius Wagab.

Kegiatan ini dijadwalkan terus berlanjut di berbagai distrik selama tahun 2025, dengan pendekatan edukatif yang menyesuaikan konteks dan karakteristik masyarakat lokal di masing-masing wilayah. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI
Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin
Kadis Perkebunan Fakfak: Program Pala Unggul 1.000 Hektare Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Investasi Masa Depan Petani OAP
Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya
Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIT

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:10 WIT

Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Berita Terbaru