tagarutama.com, Fakfak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak terus menggalakkan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di 17 distrik. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, memperluas partisipasi, dan membangun komunikasi dua arah demi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Egenius Wagab, SE.,MM, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pembukuan Penerimaan Bapenda Fakfak, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengacu pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat, khususnya para wajib pajak dan pelaku usaha, memahami ketentuan yang berlaku dan secara sukarela memenuhi kewajibannya demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Egenius Wagab saat ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Ia menambahkan, sosialisasi ini tak hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi langsung untuk mendengar aspirasi, menjawab pertanyaan, serta memberikan contoh nyata pelaksanaan kebijakan secara transparan.
“Contoh baik sudah ditunjukkan oleh Dinas Perkebunan yang berhasil mendorong kesadaran pelaku usaha pala dalam membayar retribusi secara tertib, tepat waktu, dan sesuai aturan. Ini menjadi bukti bahwa edukasi dan komunikasi efektif mampu membentuk budaya taat pajak,” jelasnya.
Baca Juga : Percepat Legalitas, BPOM dan Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Minyak Kayu Putih Bomberay Tembus Pasar Nasional
Bapenda juga mengedepankan testimoni dan praktik baik sebagai metode pendekatan yang lebih humanis. Hal ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi resistensi atau konflik akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap kebijakan fiskal.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, ada dampak nyata berupa peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kemandirian fiskal daerah, dan menciptakan pelayanan publik yang semakin baik,” pungkas Egenius Wagab.
Kegiatan ini dijadwalkan terus berlanjut di berbagai distrik selama tahun 2025, dengan pendekatan edukatif yang menyesuaikan konteks dan karakteristik masyarakat lokal di masing-masing wilayah. (TU.01)