Dinas Perkebunan dan MPIG Perketat Pengawasan Pala Tomandin Fakfak: Larangan Beli Sebelum Waktu Panen

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST. MT., memberikan arahan kepada pengepul pala untuk mematuhi Perda Nomor 6 Tahun 2016.

Foto. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST. MT., memberikan arahan kepada pengepul pala untuk mematuhi Perda Nomor 6 Tahun 2016.

tagarutama.com, Fakfak – Untuk menjaga kualitas sekaligus melindungi reputasi Pala Tomandin Fakfak di pasar nasional maupun internasional, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) memperketat pengawasan terhadap pembelian pala oleh pengepul. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Rabu (3/9/2025).

Langkah ini dilakukan dengan pemasangan pamflet imbauan di sejumlah titik strategis. Tujuannya agar petani maupun pengepul mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan, dan pengendalian komoditas pala, serta Edaran Bupati Fakfak terkait prosedur pembelian dan pengolahan hasil pala Tomandin.

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan agar:

  1. Memanen pala pada waktu yang tepat,
  2. Tidak memetik atau membeli pala muda,
  3. Melakukan proses pengeringan secara benar,
  4. Menetapkan harga jual-beli yang wajar.
Baca Juga :  Bangun Generasi Tanggap Bencana, Rumah Zakat Hadir di SMA Negeri 1 Fakfak

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa musim panen pala wilayah Barat biasanya berlangsung pada pertengahan Oktober, atau disesuaikan dengan prosesi adat sasi kera-kera pala di beberapa kampung.

“Kita harus menghormati aturan adat sasi kera-kera pala, karena tradisi ini bukan hanya budaya, tetapi juga cara masyarakat adat menjaga kualitas hasil panen. Dengan pengawasan ketat, kami berharap tidak ada transaksi pala sebelum waktu panen tiba,” jelas Widhi.

Baca Juga : Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp 251 Juta, Perdagangan Antar Pulau Capai 1.272 Ton

Ia menambahkan, pengepul memiliki peran vital dalam rantai pasok pala. Mereka menjadi penghubung antara petani dan pedagang besar antar pulau, termasuk tujuan ekspor. Karena itu, pengawasan di tingkat pengepul harus benar-benar diperketat.

Baca Juga :  Akhir 2025, Pala Fakfak Tunjukkan Kinerja Gemilang: PAD Tembus Rp531,5 Juta, Produksi Naik 13,79 Persen

“Hampir 50 pengepul di Fakfak akan dipasang imbauan khusus. Mereka adalah ‘penjaga gerbang’ kedua setelah petani. Jika aturan ini dilanggar, risiko besar menurunnya kualitas pala bisa merugikan semua pihak, mulai dari petani hingga industri pengolahan,” tegasnya.

Dinas Perkebunan juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada pengepul agar tidak tergoda membeli pala sebelum waktunya. Dengan begitu, praktik jual beli tersembunyi yang merugikan petani dan merusak tata niaga hasil bumi dapat dicegah.

“Harapannya, semua pihak mulai dari kelompok tani, pengepul, hingga pemerintah distrik dan kampung dapat bersama-sama menjaga mutu pala Fakfak. Mari kita disiplin mengikuti edaran daerah demi mempertahankan pala sebagai komoditas unggulan yang membanggakan,” pungkas Widhi. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penyebab Kelangkaan Porduk Air Trimas di Sorong !
Pemda Fakfak Rilis Capaian Tahun Pertama Program Strategis Pala Unggul
Belajar dari Pusat Riset Nasional, Kerja Sama BRIN–Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Mutu dan Daya Saing Pala Unggul Fakfak
Respon Positif Plt. Kadisbun Fakfak atas Usulan Durian Jadi Tanaman Perkebunan dalam Sidang APBD 2026
Akhir 2025, Pala Fakfak Tunjukkan Kinerja Gemilang: PAD Tembus Rp531,5 Juta, Produksi Naik 13,79 Persen
MPIG-PTF Gelar Rapat Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah 2025, Fokus Perkuat Kelembagaan Pala Tomandin Fakfak
Sinergi Pemprov Papua Barat dan Dinas Perkebunan Fakfak Bangun Dua Solar Dryer Pala Jumbo Berbasis Swakelola Tahun 2025
Pembahasan Draft Perbub RAD Pala dan RAD Sawit Perkuat Arah Pembangunan Fakfak MEMBARA

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:47 WIT

Ini Penyebab Kelangkaan Porduk Air Trimas di Sorong !

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:48 WIT

Pemda Fakfak Rilis Capaian Tahun Pertama Program Strategis Pala Unggul

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:02 WIT

Respon Positif Plt. Kadisbun Fakfak atas Usulan Durian Jadi Tanaman Perkebunan dalam Sidang APBD 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:57 WIT

Akhir 2025, Pala Fakfak Tunjukkan Kinerja Gemilang: PAD Tembus Rp531,5 Juta, Produksi Naik 13,79 Persen

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:17 WIT

MPIG-PTF Gelar Rapat Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah 2025, Fokus Perkuat Kelembagaan Pala Tomandin Fakfak

Berita Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya dalam satu kesempatan memberikan pandangan (foto/istimewa)

Politik

KDMP Tersendat, ARK Wanti-wanti Kecemburuan Sosial di Desa

Kamis, 15 Jan 2026 - 11:28 WIT

Produk Air Trimas bentuk Galon ( foto/ist)

Daerah

Ini Penyebab Kelangkaan Porduk Air Trimas di Sorong !

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:47 WIT