Dinas Perkebunan dan MPIG Perketat Pengawasan Pala Tomandin Fakfak: Larangan Beli Sebelum Waktu Panen

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST. MT., memberikan arahan kepada pengepul pala untuk mematuhi Perda Nomor 6 Tahun 2016.

Foto. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST. MT., memberikan arahan kepada pengepul pala untuk mematuhi Perda Nomor 6 Tahun 2016.

tagarutama.com, Fakfak – Untuk menjaga kualitas sekaligus melindungi reputasi Pala Tomandin Fakfak di pasar nasional maupun internasional, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) memperketat pengawasan terhadap pembelian pala oleh pengepul. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Rabu (3/9/2025).

Langkah ini dilakukan dengan pemasangan pamflet imbauan di sejumlah titik strategis. Tujuannya agar petani maupun pengepul mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan, dan pengendalian komoditas pala, serta Edaran Bupati Fakfak terkait prosedur pembelian dan pengolahan hasil pala Tomandin.

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan agar:

  1. Memanen pala pada waktu yang tepat,
  2. Tidak memetik atau membeli pala muda,
  3. Melakukan proses pengeringan secara benar,
  4. Menetapkan harga jual-beli yang wajar.
Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Penyulaman Pala untuk Meningkatkan Produktivitas

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa musim panen pala wilayah Barat biasanya berlangsung pada pertengahan Oktober, atau disesuaikan dengan prosesi adat sasi kera-kera pala di beberapa kampung.

“Kita harus menghormati aturan adat sasi kera-kera pala, karena tradisi ini bukan hanya budaya, tetapi juga cara masyarakat adat menjaga kualitas hasil panen. Dengan pengawasan ketat, kami berharap tidak ada transaksi pala sebelum waktu panen tiba,” jelas Widhi.

Baca Juga : Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp 251 Juta, Perdagangan Antar Pulau Capai 1.272 Ton

Ia menambahkan, pengepul memiliki peran vital dalam rantai pasok pala. Mereka menjadi penghubung antara petani dan pedagang besar antar pulau, termasuk tujuan ekspor. Karena itu, pengawasan di tingkat pengepul harus benar-benar diperketat.

Baca Juga :  Relawan Rumah Zakat Fakfak Buka Rekrutmen Calon Relawan, Peserta Ikuti Wawancara di RTH KH. Ma’aruf Amin

“Hampir 50 pengepul di Fakfak akan dipasang imbauan khusus. Mereka adalah ‘penjaga gerbang’ kedua setelah petani. Jika aturan ini dilanggar, risiko besar menurunnya kualitas pala bisa merugikan semua pihak, mulai dari petani hingga industri pengolahan,” tegasnya.

Dinas Perkebunan juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada pengepul agar tidak tergoda membeli pala sebelum waktunya. Dengan begitu, praktik jual beli tersembunyi yang merugikan petani dan merusak tata niaga hasil bumi dapat dicegah.

“Harapannya, semua pihak mulai dari kelompok tani, pengepul, hingga pemerintah distrik dan kampung dapat bersama-sama menjaga mutu pala Fakfak. Mari kita disiplin mengikuti edaran daerah demi mempertahankan pala sebagai komoditas unggulan yang membanggakan,” pungkas Widhi. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat
Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup
BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan
Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional
Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi
Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua
bp Indonesia Klaim Sudah Sosialisasi Seismik di tengah Tuntutan Masyarakata Arguni

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:57 WIT

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:49 WIT

BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:41 WIT

Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33 WIT

Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:08 WIT

Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi

Berita Terbaru