Kemkomdigi Tegaskan Rating Game di Steam Bukan Klasifikasi Resmi IGRS, Publik Diminta Waspada

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 17:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Sonny Hendra Sudaryana di Kementerian Komdigi, Jakarta.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Sonny Hendra Sudaryana di Kementerian Komdigi, Jakarta.

tagarutama.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa sejumlah tampilan rating game yang beredar di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) yang telah diverifikasi pemerintah.

Penegasan ini disampaikan setelah Kemkomdigi melakukan pemantauan terhadap beberapa game yang menampilkan label IGRS. Hasilnya, rating tersebut diketahui berasal dari mekanisme internal platform, bukan melalui proses resmi yang berlaku di Indonesia.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait batasan usia pemain.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game,” ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, sistem penilaian yang digunakan platform masih berbasis self-declare atau pernyataan mandiri dari pengembang, sehingga belum melalui tahapan verifikasi sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

Indikasi Ketidaksesuaian dengan Regulasi

Baca Juga :  Meta Hadirkan Fitur Baru: Admin Kini Bisa Ubah Grup Facebook dari Privat ke Publik Tanpa Khawatir Privasi Bocor

Kemkomdigi juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS secara tidak sah, karena dilakukan tanpa proses verifikasi resmi. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang valid dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan tidak menyesatkan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melindungi pengguna di ruang digital, terutama anak-anak.

Sejumlah regulasi yang mengatur kewajiban tersebut antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (revisi UU ITE) terkait perlindungan anak dalam sistem elektronik
  • Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim
  • Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat potensi ketidaksesuaian antara informasi rating yang ditampilkan dengan standar yang berlaku di Indonesia.

Klarifikasi dan Langkah Lanjutan

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan meminta klarifikasi resmi dari pihak Valve Corporation selaku pengelola Steam. Dialog lanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Baca Juga :  Kultum Ramadhan Malam ke-27, Ustadz Hj. Jumroni Ingatkan Pentingnya Menunaikan Zakat Fitrah

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegas Sonny.

Potensi Sanksi Menanti

Kemkomdigi tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi administratif apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak memenuhi kewajiban.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat sistem IGRS, termasuk meningkatkan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar klasifikasi game di Indonesia semakin akurat dan dapat dipercaya.

Peran Masyarakat

Kemkomdigi mengingatkan bahwa pengawasan ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga diharapkan aktif memeriksa informasi melalui kanal resmi IGRS serta melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.

Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, informatif, dan melindungi seluruh lapisan pengguna, khususnya generasi muda. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oppo Find X9 Series Terungkap, X9s Pro Ringkas dan X9 Ultra Tampil Lebih Premium
BGSi dan Peta Genetik Indonesia untuk Penyakit Prioritas
Inovasi Mahasiswa Polinef Hadirkan Smart Freezing System Berbasis IoT untuk Kendali Mesin Es Nelayan Fakfak
Melalui Hibah Kosabangsa Dosen UMPB dan UMM Laksanakan Pengabdian Masyarakat dengan Transformasi Energi Kampung
Meta Hadirkan Fitur Baru: Admin Kini Bisa Ubah Grup Facebook dari Privat ke Publik Tanpa Khawatir Privasi Bocor

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:04 WIT

Kemkomdigi Tegaskan Rating Game di Steam Bukan Klasifikasi Resmi IGRS, Publik Diminta Waspada

Sabtu, 4 April 2026 - 10:44 WIT

Oppo Find X9 Series Terungkap, X9s Pro Ringkas dan X9 Ultra Tampil Lebih Premium

Senin, 26 Januari 2026 - 20:33 WIT

BGSi dan Peta Genetik Indonesia untuk Penyakit Prioritas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:29 WIT

Inovasi Mahasiswa Polinef Hadirkan Smart Freezing System Berbasis IoT untuk Kendali Mesin Es Nelayan Fakfak

Jumat, 7 November 2025 - 07:09 WIT

Melalui Hibah Kosabangsa Dosen UMPB dan UMM Laksanakan Pengabdian Masyarakat dengan Transformasi Energi Kampung

Berita Terbaru

Foto. Emas Antam

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Turun, Momentum Tepat untuk Beli?

Sabtu, 4 Apr 2026 - 09:44 WIT