tagarutama.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa sejumlah tampilan rating game yang beredar di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) yang telah diverifikasi pemerintah.
Penegasan ini disampaikan setelah Kemkomdigi melakukan pemantauan terhadap beberapa game yang menampilkan label IGRS. Hasilnya, rating tersebut diketahui berasal dari mekanisme internal platform, bukan melalui proses resmi yang berlaku di Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait batasan usia pemain.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game,” ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, sistem penilaian yang digunakan platform masih berbasis self-declare atau pernyataan mandiri dari pengembang, sehingga belum melalui tahapan verifikasi sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
Indikasi Ketidaksesuaian dengan Regulasi
Kemkomdigi juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS secara tidak sah, karena dilakukan tanpa proses verifikasi resmi. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang valid dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan tidak menyesatkan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melindungi pengguna di ruang digital, terutama anak-anak.
Sejumlah regulasi yang mengatur kewajiban tersebut antara lain:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (revisi UU ITE) terkait perlindungan anak dalam sistem elektronik
- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim
- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat potensi ketidaksesuaian antara informasi rating yang ditampilkan dengan standar yang berlaku di Indonesia.
Klarifikasi dan Langkah Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan meminta klarifikasi resmi dari pihak Valve Corporation selaku pengelola Steam. Dialog lanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegas Sonny.
Potensi Sanksi Menanti
Kemkomdigi tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi administratif apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak memenuhi kewajiban.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat sistem IGRS, termasuk meningkatkan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar klasifikasi game di Indonesia semakin akurat dan dapat dipercaya.
Peran Masyarakat
Kemkomdigi mengingatkan bahwa pengawasan ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga diharapkan aktif memeriksa informasi melalui kanal resmi IGRS serta melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.
Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, informatif, dan melindungi seluruh lapisan pengguna, khususnya generasi muda. (TU.01)










