KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla menyerahkan salinan Keputusan KPU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Fakfak kepada salah satu unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla menyerahkan salinan Keputusan KPU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Fakfak kepada salah satu unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Fakfak.

tagarutama.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pleno KPU Fakfak pada Rabu, 1 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Fakfak beserta jajaran komisioner, Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak bersama unsur pimpinan lainnya, Forkopimda yang diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak, unsur TNI dan Polri, serta perwakilan partai politik, di antaranya PKB, PKS, Golkar, Partai Buruh, dan Partai Perindo.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla menegaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini merupakan amanat regulasi terbaru.

“Rangkaian kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Workshop Kreatif Kue Sifon Pala, Inovasi Baru Oleh-Oleh Khas Fakfak

Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang ditetapkan bukanlah data yang muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang dan berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah.

“Data ini berasal dari Direktorat Jenderal Dukcapil, kemudian disampaikan ke KPU RI, hingga akhirnya diteruskan ke KPU kabupaten/kota, termasuk Fakfak. Jadi, ini adalah hasil proses yang sistematis dan berlapis,” jelasnya.

Namun demikian, Ketua KPU juga menyoroti masih rendahnya partisipasi aktif dari sebagian partai politik dalam proses pleno tersebut.

“Kami melihat animo dari pimpinan partai politik masih perlu ditingkatkan. Padahal, keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan terpercaya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bakti Nyata Menyambut Paskah, Umat Katolik St. Marselus Sipatnanam Bersama Dinas Perkebunan Fakfak Tanam 30 Pohon Kelapa Hibrida

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap triwulan di tingkat kabupaten, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi.

“Setelah triwulan pertama ini, kami akan kembali melakukan pemutakhiran pada triwulan berikutnya. Selanjutnya, proses ini juga akan berlanjut ke tingkat provinsi pada semester pertama tahun 2026,” ungkapnya.

Dalam pleno tersebut, KPU Fakfak menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan I Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah distrik: 17
  • Jumlah desa/kelurahan: 149
  • Jumlah pemilih laki-laki: 31.304 Jiwa
  • Jumlah pemilih perempuan: 31.412 jiwa
  • Total pemilih (laki-laki dan Perempuan): 62.716 jiwa

Penetapan ini diharapkan menjadi dasar penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di Kabupaten Fakfak. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur
Ketua TP PKK Nurwidayati Samaun Dahlan Pimpin Gerakan Tanam Pala Grafting, Perkuat Identitas Fakfak sebagai Tanah Pala

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52 WIT

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIT

Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Berita Terbaru

Uncategorized

TALKSHOW KESEHATAN WARNAI MILAD KE-95 NASYIATUL AISYIYAH DI MANOKWARI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:33 WIT