tagarutama.com, Fakfak – Pala Tomandin bukan sekadar komoditas unggulan Kabupaten Fakfak, ia adalah warisan budaya dan identitas yang mencerminkan kekayaan alam Fakfak. Untuk menjaga keaslian dan keberlanjutannya, Dinas Perkebunan Fakfak menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pada Selasa, 10 Desember 2024, yang bertepatan dengan Hari Perkebunan Nasional ke-67. Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum terhadap Pala Tomandin demi menjaga statusnya sebagai komoditas kebanggaan Fakfak.
Acara tersebut berlangsung di ruang Kepala Dinas Perkebunan Fakfak dan dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak, Arobby Hindom, S.Sos., M.Si., Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T.; serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Papua Barat, Achmad Djunaidi, S.E., yang memberikan pandangan strategis untuk melindungi dan mempromosikan Pala Tomandin.
Perlindungan Keaslian dan Identitas Produk
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menekankan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Pala Tomandin.
“Kami berkomitmen memastikan keaslian produk Pala Tomandin terlindungi dari eksploitasi dan penggunaan tanpa izin. Langkah nyata yang kami ambil meliputi pengawasan ketat terhadap pengiriman bibit melalui kerja sama dengan pihak karantina, sertifikasi bibit untuk menjaga mutu, serta pembentukan masyarakat perlindungan Indikasi Geografis,” ungkap Widhi.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui program Gerakan Tanam Kebun Fakfak, luas lahan dan produktivitas kebun Pala Tomandin terus ditingkatkan. Selain itu, promosi produk turunan, seperti minyak pala dan olahan lainnya, terus digencarkan untuk memperluas pangsa pasar di tingkat nasional maupun internasional.
Inovasi Proteksi dan Promosi Produk
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Papua Barat, Achmad Djunaidi, menyoroti pentingnya inovasi dalam melindungi Pala Tomandin.
“Kami mendorong adanya pelabelan produk turunan serta penggunaan karung khusus berlabel sebagai langkah proteksi sekaligus peningkatan daya saing di pasar global,” jelas Djunaidi.
Menurutnya, potensi ekspor Pala Tomandin akan semakin besar jika perlindungan hukum dan strategi promosi dilakukan secara maksimal.
“Dengan perlindungan yang baik, Pala Tomandin bisa menjadi ikon global, membawa nama Fakfak sebagai penghasil pala berkualitas dunia,” tambahnya.
Menginspirasi Pengembangan Komoditas Lokal Lain
Asisten II Setda Fakfak, Arobby Hindom, turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Dinas Perkebunan. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan komoditas lokal lainnya, seperti durian dan cempedak.
“Kami optimistis bahwa produk-produk lokal Fakfak lainnya memiliki peluang besar untuk mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis dan HAKI. Namun, hal ini memerlukan kerja keras, inovasi, dan sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Menuju Daya Saing Global
Widhi Asmoro Jati menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat sangat membantu dalam menjaga keaslian Pala Tomandin.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan ini. Dengan perlindungan hukum yang kuat, Pala Tomandin dapat menjadi ikon kebanggaan Fakfak yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tutupnya.
Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam melestarikan warisan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pala Tomandin bukan hanya simbol identitas, tetapi juga aset berharga yang siap membawa Fakfak ke panggung dunia. (TU.01)