Pembahasan Draft Perbub RAD Pala dan RAD Sawit Perkuat Arah Pembangunan Fakfak MEMBARA

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar pembahasan Draft Penetapan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pala Unggul dan RAD Perkebunan Sawit Tahun 2025–2029 sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Fakfak MEMBARA 2025–2029.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Bupati Fakfak, Charles Kambu, yang mewakili Bupati Fakfak, pada Rabu (17/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Tomandin, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam menyusun regulasi pembangunan berbasis komoditas unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Charles Kambu menegaskan bahwa penyusunan RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan ekonomi daerah secara terukur dan berkelanjutan.

“RAD ini menjadi pedoman bersama agar pengembangan pala unggul dan perkebunan sawit benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.»

Pembahasan regulasi ini diarahkan untuk mendukung visi Fakfak MEMBARA (Membangun Bersama Rakyat) melalui penguatan produktivitas perkebunan, pengembangan hilirisasi, penataan tata niaga yang berkeadilan, serta penciptaan iklim investasi yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Baca Juga :  STAIS Al Mahdi Fakfak Cetak 108 Lulusan, Pemerintah Apresiasi Peran Perguruan Tinggi

Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 30 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, perwakilan distrik, pihak perusahaan perkebunan, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF), perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berbasis data serta potensi lokal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyampaikan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam pembangunan sektor perkebunan merupakan pilar penting dalam mewujudkan pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Penyelarasan kebijakan pembangunan dengan komoditas strategis daerah menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.»

Ia menambahkan, penyusunan RAD Pala Fakfak dan RAD Perkebunan Sawit pada fase penetapan RPJMD 2025–2029 merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan program, dan penganggaran pembangunan sektor perkebunan selama lima tahun ke depan. Dokumen RAD tersebut memuat berbagai program prioritas, mulai dari pengembangan pala unggul, penguatan distrik berdaya berbasis komoditas, hingga dorongan investasi perkebunan yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Market Day SIT As Salaam Fakfak: Belajar Berbisnis Sejak Dini dengan Cara Menyenangkan

Lebih lanjut, Widhi menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan regulasi ini.

“Kami mengundang seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam pembahasan draft Perbub ini, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan mampu mendorong Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing,” ungkapnya.»

Peraturan Bupati tentang RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit diharapkan menjadi instrumen operasional dalam menerjemahkan visi, misi, dan sasaran RPJMD Fakfak MEMBARA ke dalam program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat. Komoditas pala dan sawit sebagai unggulan daerah dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, serta membuka lapangan kerja.

Dengan adanya RAD ini, arah pengembangan komoditas unggulan Fakfak dari hulu hingga hilir menjadi lebih jelas, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah optimistis regulasi tersebut akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan perkebunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat
Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup
BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan
Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional
Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi
Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua
bp Indonesia Klaim Sudah Sosialisasi Seismik di tengah Tuntutan Masyarakata Arguni

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:57 WIT

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:49 WIT

BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:41 WIT

Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33 WIT

Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:08 WIT

Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi

Berita Terbaru