Penting Dipahami Nasabah, Ini Ketentuan Saldo Minimum Rekening Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Baru Saldo Minimal dalam rekening.

Aturan Baru Saldo Minimal dalam rekening.

tagarutama.com, Jakarta – Nasabah perbankan perlu memahami ketentuan saldo minimum rekening tabungan yang berlaku di masing-masing bank. Ketentuan ini sering kali luput dari perhatian, padahal saldo minimum merupakan dana yang wajib tetap tersimpan di rekening dan tidak dapat ditarik sepenuhnya.

Saldo minimum berfungsi sebagai dana pengaman rekening. Apabila rekening tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu atau berada dalam kondisi pasif, dana tersebut akan dimanfaatkan oleh pihak bank untuk menutupi biaya administrasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Jika saldo berada di bawah batas minimum, nasabah berisiko dikenakan penalti atau bahkan penutupan rekening.

Baca Juga :  Kolaborasi Disbun Fakfak dan Bank BNI: Peluncuran Dompet Digital bagi 111 Pekebun Pala Penerima Manfaat Program Ekstensifikasi Pala

Besaran saldo minimum tidak bersifat seragam. Setiap bank menetapkannya berdasarkan jenis produk, segmentasi nasabah, serta tujuan penggunaan tabungan, baik untuk perorangan, pelajar, hingga pelaku usaha.

Per Februari 2026, berikut ketentuan saldo minimum tabungan di beberapa bank besar nasional:

Bank Mandiri

  1. Tabungan Rupiah: Rp100.000
  2. Tabungan NOW: Rp25.000
  3. Tabungan Payroll: Rp10.000
  4. TabunganKu: Rp20.000
  5. Tabungan TKI: Rp10.000
  6. Tabungan Mitra Usaha: Rp1.000.000
  7. Tabungan SiMakmur: Bebas biaya saldo minimum
  8. Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp5.000

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

  1. BRI Simpedes: Rp50.000
  2. BritAma: Rp50.000
  3. BritAma Bisnis/Pro/X: Rp50.000
  4. BRI TabunganKu: Rp20.000
  5. BRI Junio: Rp50.000
  6. BRI SimPel: Rp5.000
Baca Juga :  BNI Fakfak dan Dinas Perkebunan Wujudkan Program Pala Unggul: Serahkan 1.400 Bibit ke Kelompok Uhkanda Tetar dan Buka Rekening Pekebun

Bank Negara Indonesia (BNI)

  1. BNI Taplus: Rp150.000
  2. BNI Taplus Bisnis: Rp1.000.000
  3. BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS)
  4. BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap
  5. BNI Pandai: Tanpa batasan saldo minimum
  6. BNI SimPel: Rp5.000
  7. BNI TabunganKu: Rp20.000

Dengan memahami ketentuan saldo minimum sejak awal, nasabah dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak serta menghindari potensi biaya tambahan. Masyarakat juga disarankan untuk memilih produk tabungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pdt Joyce Essuruw : Ada Harapan di Tangan Mama – Mama Bofuwer
OJK Cabut Izin Usaha Sequis Financial, Portofolio Polis Dialihkan ke Sequis Life
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP
BUMN Tekstil Dinilai Ancam Ruang Hidup UMKM dan Pengusaha Kecil
CN Busana, Menjahit Harapan Sejak 2010

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:40 WIT

Penting Dipahami Nasabah, Ini Ketentuan Saldo Minimum Rekening Bank

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:53 WIT

Pdt Joyce Essuruw : Ada Harapan di Tangan Mama – Mama Bofuwer

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:35 WIT

OJK Cabut Izin Usaha Sequis Financial, Portofolio Polis Dialihkan ke Sequis Life

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WIT

Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:33 WIT

Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terbaru