Perpanjangan Izin Pertambangan PT Freeport Indonesia Untuk Siapa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 02:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kunjungan Presiden Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT. Freeport Indonesia

Foto. Kunjungan Presiden Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT. Freeport Indonesia

tagarutama.com. Menteri ESDM, Arifin Tasrif baru-baru dalam kunjungan bersama Presiden Joko Widodo menyampaikan persetujan perpanjangan IUPK Freeport bisa diselesaikan secepatnya supaya ada kejelasan dan kepastian. Alasannya karena Indonesia akan sulit mencari investor baru terutama negara Barat jika diputuskan.

“Karena juga kita perlu lihat investasi barat ke sini tuh agak sulit,” ujar Arifin Tasrif.

Dilain pihak Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru memperpanjang izin pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Foto Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dari Fraksi PKS
Foto Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dari Fraksi PKS

Kata Mulyanto berdasar pada undang-undang, harusnya perpanjangan izin tersebut baru dapat dilakukan paling cepat pada 2026. Disampaikan secara ketentuan perpanjangan izin paling cepat diajukan 5 tahun sebelum izin tersebut berakhir dan paling lama satu tahun sebelum izin tersebut berakhir, yakni tahun 2030.

Mulyanto menilai, perpanjangan izin tersebut justru memberi kesan untuk mengejar Pemilu atau ‘deal-dealan’ untuk biaya kampanye. Apalagi ini dilakukan di tengah tahun politik dan masa jabatan terakhir Jokowi.

Baca Juga :  Hari Tanpa Kekerasan Internasional, Stop Kekerasan

Kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia baru akan berakhir pada 2041 mendatang. Keputusan pemerintah pun dinilai terburu-buru dan gegabah.

Beberapa ahli ekonom kemudian mempertanyakan langkah pemerintah yang tampak terburu-buru memberikan perpanjangan izin. Perpanjangan izin sebenarnya juga dapat dilakukan di era pemerintahan berikutnya.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menyampaikan Perpanjangan kontrak juga harus melihat konteks pemerataan untuk masyarakat sekitar,” tegas Abra.

“Sangat tidak ada urgensinya, terburu-buru. Mestinya pemerintah melakukan evaluasi melihat seluruh perkembangan komitmen dan target-target PTFI”, ujarnya.
Di sisi lain, masih ada sejumlah komitmen yang dinilai belum direalisasikan oleh Freeport Indonesia.

Abra kemudian menjelaskan, komitmen yang belum direalisasikan yakni menyangkut pembangunan smelter di Gresik. Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan proyek ini. Proyek yang semula ditargetkan tuntas pada tahun ini pun kini molor hingga tahun depan. Dan tentunya ini akan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

Baca Juga :  162 Camaba ikuti tes CAT STKIP Muhammadiyah Manokwari

Komitmen lainnya yakni distribusi jatah saham 10% untuk pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa pembagian saham yang menjadi milik pemerintah daerah terlaksana. Lebih jauh, komitmen ini bisa berdampak pada tersalurkannya dividen atau bagi hasil untuk daerah.

Komitmen berikutnya yakni pemberian dividen dari Freeport Indonesia. Dalam hitung-hitungan pemerintah dan MIND ID, dividen PTFI dapat mencapai US$ 1 miliar per tahun. Sayangnya hingga saat ini, realisasinya masih di bawah target yang ditetapkan.

Oleh karena itu perlu dipertegas lagi komitmen PT. Freeport Indonesia sebelum disepakati perpanjangan IUPK PTFI bersama pemerintah.

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berstatus Waspada hingga Siaga
Kepala BMKG RI : Pilar Utama Manajemen Risiko Bencana Alam adalah Informasi yang Terintegrasi
MK Batalkan Frasa Penjelasan UU Polri yang Buka Celah Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil
Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Pusat Rehabilitasi Narkoba, Tegaskan Perang Bersama Melawan Narkotika
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Publik Diminta Beri Informasi
Momen TEI 2025, Koperasi Myristica Fakfak Teken MoU dengan PT. Martina Berto & PT. Inovasia: Produk Lemak dan Manisan Pala Siap Go Nasional
Dorong Investasi, Samaun Dahlan & Donatus Nimbitkendik Koordinasi dengan KLHK untuk Sertifikasi Bandara Siboru
Investor Korea Lirik 20 Ribu Ha Lahan Bomberay, Fakfak Siap Jadi Sentra Perkebunan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:46 WIT

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berstatus Waspada hingga Siaga

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:20 WIT

Kepala BMKG RI : Pilar Utama Manajemen Risiko Bencana Alam adalah Informasi yang Terintegrasi

Jumat, 14 November 2025 - 23:16 WIT

MK Batalkan Frasa Penjelasan UU Polri yang Buka Celah Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:02 WIT

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Pusat Rehabilitasi Narkoba, Tegaskan Perang Bersama Melawan Narkotika

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:10 WIT

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Publik Diminta Beri Informasi

Berita Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya dalam satu kesempatan memberikan pandangan (foto/istimewa)

Politik

KDMP Tersendat, ARK Wanti-wanti Kecemburuan Sosial di Desa

Kamis, 15 Jan 2026 - 11:28 WIT

Produk Air Trimas bentuk Galon ( foto/ist)

Daerah

Ini Penyebab Kelangkaan Porduk Air Trimas di Sorong !

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:47 WIT