Perpanjangan Izin Pertambangan PT Freeport Indonesia Untuk Siapa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 02:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kunjungan Presiden Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT. Freeport Indonesia

Foto. Kunjungan Presiden Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT. Freeport Indonesia

tagarutama.com. Menteri ESDM, Arifin Tasrif baru-baru dalam kunjungan bersama Presiden Joko Widodo menyampaikan persetujan perpanjangan IUPK Freeport bisa diselesaikan secepatnya supaya ada kejelasan dan kepastian. Alasannya karena Indonesia akan sulit mencari investor baru terutama negara Barat jika diputuskan.

“Karena juga kita perlu lihat investasi barat ke sini tuh agak sulit,” ujar Arifin Tasrif.

Dilain pihak Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru memperpanjang izin pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Foto Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dari Fraksi PKS
Foto Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dari Fraksi PKS

Kata Mulyanto berdasar pada undang-undang, harusnya perpanjangan izin tersebut baru dapat dilakukan paling cepat pada 2026. Disampaikan secara ketentuan perpanjangan izin paling cepat diajukan 5 tahun sebelum izin tersebut berakhir dan paling lama satu tahun sebelum izin tersebut berakhir, yakni tahun 2030.

Mulyanto menilai, perpanjangan izin tersebut justru memberi kesan untuk mengejar Pemilu atau ‘deal-dealan’ untuk biaya kampanye. Apalagi ini dilakukan di tengah tahun politik dan masa jabatan terakhir Jokowi.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Merugikan Buruh dan Pekerja, Fraksi PKS : UU Cipta Kerja Menyalahi UUD 1945

Kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia baru akan berakhir pada 2041 mendatang. Keputusan pemerintah pun dinilai terburu-buru dan gegabah.

Beberapa ahli ekonom kemudian mempertanyakan langkah pemerintah yang tampak terburu-buru memberikan perpanjangan izin. Perpanjangan izin sebenarnya juga dapat dilakukan di era pemerintahan berikutnya.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menyampaikan Perpanjangan kontrak juga harus melihat konteks pemerataan untuk masyarakat sekitar,” tegas Abra.

“Sangat tidak ada urgensinya, terburu-buru. Mestinya pemerintah melakukan evaluasi melihat seluruh perkembangan komitmen dan target-target PTFI”, ujarnya.
Di sisi lain, masih ada sejumlah komitmen yang dinilai belum direalisasikan oleh Freeport Indonesia.

Abra kemudian menjelaskan, komitmen yang belum direalisasikan yakni menyangkut pembangunan smelter di Gresik. Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan proyek ini. Proyek yang semula ditargetkan tuntas pada tahun ini pun kini molor hingga tahun depan. Dan tentunya ini akan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

Baca Juga :  Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara

Komitmen lainnya yakni distribusi jatah saham 10% untuk pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa pembagian saham yang menjadi milik pemerintah daerah terlaksana. Lebih jauh, komitmen ini bisa berdampak pada tersalurkannya dividen atau bagi hasil untuk daerah.

Komitmen berikutnya yakni pemberian dividen dari Freeport Indonesia. Dalam hitung-hitungan pemerintah dan MIND ID, dividen PTFI dapat mencapai US$ 1 miliar per tahun. Sayangnya hingga saat ini, realisasinya masih di bawah target yang ditetapkan.

Oleh karena itu perlu dipertegas lagi komitmen PT. Freeport Indonesia sebelum disepakati perpanjangan IUPK PTFI bersama pemerintah.

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan
Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”
Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta
Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Perdana, Lazismu UMPB Salurkan 140 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat Manokwari
Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat
TALKSHOW KESEHATAN WARNAI MILAD KE-95 NASYIATUL AISYIYAH DI MANOKWARI
Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:18 WIT

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIT

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIT

Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIT

Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:26 WIT

Perdana, Lazismu UMPB Salurkan 140 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat Manokwari

Berita Terbaru

Pau Cubarsi dan Lamine Yamal membawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026.

Olahraga

Dua Bintang Muda Antar Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 05:27 WIT