PKS Fakfak Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Lukman : Semua Punya Kesempatan

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Fakfak secara resmi mengumumkan pembukaan Pendaftaran untuk Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Fakfak.

Keputusan ini diambil sebagai langkah awal dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun ini.

Sekretaris Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lukman Ali Akhda saat dihubungi melalui Whatsapp menegaskan komitmen dari PKS untuk menghadirkan Pemimpin yang mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Fakfak.

“Kami bukan partai yang pertama kali membuka pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak, akan tetapi kami adalah partai yang terbuka menerima siapa saja yang ingin berkontestasi dalam Pilkada,” ujarnya.

Terkait kriteria dalam penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak telah ditetapkan mekanismenya, yang jelas harus amanah.

“Tentu saja setiap yang mendaftar harus melalui proses penjaringan, yang akan kami pilih adalah orang-orang yang sudah berpengalaman di dalam pemerintahan dan pastinya amanah dan berintegritas,” ujar Lukman Ali Akhda.

Beliau pun mengajak semua pihak yang memiliki potensi dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik untuk ikut serta dalam proses ini.

“Diharapkan dengan dibukanya pendaftaran ini, akan muncul sosok-sosok yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Fakfak,” ujar Lukman Ali Akhda.

Disampaikan pula, “Sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai PKS, Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Fakfak dimulai pada tanggal 10 Mei 2024 sampai 17 Mei 2024 untuk pengambilan form persyaratan dan tanggal 13 Mei 2024 sampai 23 Mei 2024 untuk pengembalian form persyaratan.”

PKS Fakfak akan menjaring bakal calon dengan ketat dan transparan guna memastikan kualitas serta integritas para calon yang mendaftar.

Diharapkan semua pihak dapat mengikuti proses ini dengan tertib dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta etika politik.(tu.05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *