Satu Bulan Penerapan, Retribusi Komoditas Pala Fakfak Hasilkan Rp136 Juta Lebih

By Redaksi

tagarutama.com, Fakfak — Program retribusi daerah dari komoditas unggulan pala di Kabupaten Fakfak resmi menunjukkan hasil positif. Setelah diluncurkan oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP pada 15 Mei 2025, selama satu bulan pelaksanaannya, pemungutan retribusi berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp136.377.500.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati, ST, MT, pada Sabtu (1/6), tepat di hari terakhir pelaksanaan bulan pertama retribusi tersebut.

“Periode retribusi dari 1 Mei hingga 31 Mei 2025 mencatat sebanyak 359,40 ton pala yang diperdagangkan antar pulau. Dari volume tersebut, rincian komoditasnya adalah 74 ton fuli (bunga pala), 261,75 ton pala kulit, dan 28,65 ton pala ketok,” jelas Widhi.

Baca Juga : Tak Lagi Tebak-Tebakan, Jenis Kelamin Pala Kini Bisa Diidentifikasi Sejak Bibit

Sebagian besar komoditas pala ini dikirim ke Surabaya melalui dua kapal besar yakni KM. Armada Sagara dan KM. Logistik Nusantara, serta menggunakan tiga ekspedisi darat dan laut: Taswayara, Yasirah TA, dan Agung Putra Samudra.

Penarikan retribusi dilakukan berdasarkan jenis komoditas, yakni:

  1. Pala kulit: Rp200/kg
  2. Pala ketok: Rp350/kg
  3. Fuli (bunga pala): Rp1.000/kg

Meski demikian, menurut Widhi, tarif retribusi ini sangat terjangkau, yakni hanya sekitar 0,03% hingga 0,05% dari harga beli lokal, sehingga tidak membebani pelaku usaha.

“Pemungutan berjalan lancar dan sesuai regulasi, tanpa kendala besar. Namun, ke depan kita perlu menyempurnakan SOP serta mempermudah sistem pembayaran langsung oleh pelaku usaha ke Kas Daerah melalui Bank Papua,” ungkapnya.

Widhi juga menyampaikan apresiasi atas kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Kepatuhan ini adalah indikator penting keberhasilan sistem retribusi yang baru diterapkan dan berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap sistem retribusi ini terus diperkuat, tidak hanya sebagai mekanisme pendapatan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pengelolaan komoditas unggulan daerah secara profesional dan berkelanjutan. (TU.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *