Topik Siri

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Fakfak, Baharudin M. Munawi saat ditemui wartawan.

Daerah

Kepala KUA Fakfak: Pasangan Nikah Tanpa melalui KUA Wajib Lewati Proses Itsbat untuk Dapatkan Buku Nikah

Daerah | Selasa, 21 Januari 2025 - 06:04 WIT

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:04 WIT

tagarutama.com, Fakfak – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Fakfak, Baharudin M. Munawi, menegaskan bahwa pasangan yang melaksanakan pernikahan tanpa melalui KUA harus melalui…