Wamentan Instruksikan Pengecekan Minyakita, Polres Fakfak Temukan Takaran Tidak Sesuai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspeksi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, dan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Fakfak, Lukito Saksomo Jati, guna memastikan takaran volume dari produk minyakita.

Inspeksi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, dan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Fakfak, Lukito Saksomo Jati, guna memastikan takaran volume dari produk minyakita.

tagarutama.com, Fakfak – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh dinas perdagangan di Indonesia untuk melakukan pengecekan terhadap takaran minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran. Langkah ini diambil menyusul temuan adanya pengurangan volume pada produk tersebut di beberapa daerah.

“Saya sudah minta dinas perdagangan di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan. Jika ditemukan produk dengan takaran kurang dari 1 liter, maka dinas perdagangan setempat berhak menariknya dari peredaran,” ujar Sudaryono saat ditemui di Pondok Pesantren Al-Amin Muntilan, Kabupaten Magelang, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sudaryono juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau peredaran Minyakita secara berkala untuk mencegah penyimpangan yang dapat merugikan konsumen.

“Kami ingin memastikan minyak goreng subsidi ini diterima masyarakat dengan kualitas yang sesuai dan tidak ada pengurangan takaran yang bisa merugikan mereka,” tambahnya.

Instruksi ini langsung ditindaklanjuti oleh berbagai daerah, termasuk Kabupaten Fakfak, yang melakukan inspeksi terhadap peredaran Minyakita.

Baca Juga :  1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Dipasang di Pasar dan Sentra Pala, Perkuat Edaran Bupati Tertibkan Tata Kelola Pala Fakfak

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Fakfak bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak melakukan inspeksi mendadak terhadap ketersediaan dan kualitas Minyakita di sejumlah distributor utama.

Inspeksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, dan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Fakfak, Lukito Saksomo Jati, dilakukan untuk memastikan bahwa produk minyak goreng subsidi tersebut memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan stok Minyakita sebanyak 4.530 karton yang terdiri dari kemasan 1 liter dan 2 liter. Namun, dalam pengawasan lebih lanjut, ditemukan beberapa produk kemasan 1 liter yang takarannya tidak sesuai dengan standar.

“Hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan volume yang lebih kecil dari standar yang telah ditetapkan, dengan total kekurangan mencapai 2,6 liter dari empat sampel produk yang diuji,” ungkap AKP Arif Usman Rumra.

Baca Juga : Terbitkan 5 SK Pengakuan Masyarakat Adat, Pemda Fakfak: “Ini Komitmen Kami untuk Jaga dan Lestarikan Nilai-nilai Adat”

Menanggapi temuan tersebut, Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli minyak goreng subsidi.

Baca Juga :  Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

“Kami mengimbau masyarakat Fakfak untuk mengecek takaran sebelum membeli. Jika menemukan ketidaksesuaian ukuran atau harga yang melebihi ketentuan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau Dinas Perindag,” tegasnya.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan distribusi minyak goreng subsidi berjalan sesuai aturan.

“Kami akan mengambil tindakan hukum jika ditemukan penjualan minyak goreng subsidi dengan harga di atas ketentuan atau takaran yang tidak sesuai,” tambah AKP Arif Usman Rumra.

Sebagai langkah awal, Polres Fakfak telah melaporkan hasil temuan ini kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk sementara, penjualan Minyakita kemasan 1 liter dihentikan di Fakfak hingga ada instruksi lebih lanjut dari kementerian terkait,” kata Arif Usman Rumra.

Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk memastikan bahwa minyak goreng subsidi didistribusikan sesuai ketentuan agar tidak merugikan masyarakat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat
Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup
BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan
Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional
Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi
Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua
bp Indonesia Klaim Sudah Sosialisasi Seismik di tengah Tuntutan Masyarakata Arguni

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:57 WIT

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:49 WIT

BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:41 WIT

Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33 WIT

Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:08 WIT

Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi

Berita Terbaru