Penertiban Lapak di Jalan Dr. Salasa Namudat Tuai Reaksi Pedagang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

tagarutama.com, Fakfak — Deretan lapak yang selama ini berdiri di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak, resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (19/5). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota, namun menuai reaksi dari sebagian pedagang yang merasa belum mendapat kepastian tempat berjualan.

Salah seorang pedagang yang turut terdampak mengaku kecewa, sebab menurutnya para pedagang sebelumnya telah dijanjikan akan diberikan tempat sementara di Pasar Kelapa Dua, sambil menunggu relokasi akhir ke Pasar Thumburuni.

“Kami ini tidak menolak ditertibkan, tapi bagaimana kami bisa berhenti berjualan kalau tempat baru belum siap? Kami dijanjikan pindah ke Kelapa Dua, tapi belum ada tindak lanjut. Harusnya kami tetap diizinkan jualan dulu sambil menunggu,” ujar salah satu pedagang.

Baca Juga :  Kolaborasi Disbun Fakfak dan Bank BNI: Peluncuran Dompet Digital bagi 111 Pekebun Pala Penerima Manfaat Program Ekstensifikasi Pala

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.

“Kami bukan langsung bertindak tanpa dasar. Sejak 16 April 2025, kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri. Bahkan, surat himbauan kami layangkan dua kali,” jelas Nerius.

Baca Juga : Fakfak Siap Lompatan Pendidikan: Raker Pendidikan Akan Rumuskan Langkah Strategis

Ia menegaskan bahwa Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengamanan dan penertiban sesuai keputusan bersama yang telah diambil dalam rapat koordinasi terakhir pada Jumat (16/5).

Baca Juga :  Sejarah Islam di Papua: Penetapan Waktu, Tempat, dan Tokoh Pembawa Agama Islam ke Tanah Papua

“Kami hanya menjalankan tugas menertibkan. Untuk urusan tempat relokasi, itu merupakan wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kami hanya menjalankan sesuai perintah,” tambahnya.

Penertiban dilakukan menyeluruh di sepanjang area Jalan Dr. Salasa Namudat, yang selama ini menjadi salah satu titik konsentrasi pedagang kaki lima di Fakfak. Banyak dari mereka telah bertahun-tahun menggantungkan hidup di lokasi tersebut. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penyebab Kelangkaan Porduk Air Trimas di Sorong !
Pemda Fakfak Rilis Capaian Tahun Pertama Program Strategis Pala Unggul
Belajar dari Pusat Riset Nasional, Kerja Sama BRIN–Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Mutu dan Daya Saing Pala Unggul Fakfak
Respon Positif Plt. Kadisbun Fakfak atas Usulan Durian Jadi Tanaman Perkebunan dalam Sidang APBD 2026
Akhir 2025, Pala Fakfak Tunjukkan Kinerja Gemilang: PAD Tembus Rp531,5 Juta, Produksi Naik 13,79 Persen
MPIG-PTF Gelar Rapat Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah 2025, Fokus Perkuat Kelembagaan Pala Tomandin Fakfak
Sinergi Pemprov Papua Barat dan Dinas Perkebunan Fakfak Bangun Dua Solar Dryer Pala Jumbo Berbasis Swakelola Tahun 2025
Pembahasan Draft Perbub RAD Pala dan RAD Sawit Perkuat Arah Pembangunan Fakfak MEMBARA

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:47 WIT

Ini Penyebab Kelangkaan Porduk Air Trimas di Sorong !

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:48 WIT

Pemda Fakfak Rilis Capaian Tahun Pertama Program Strategis Pala Unggul

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:02 WIT

Respon Positif Plt. Kadisbun Fakfak atas Usulan Durian Jadi Tanaman Perkebunan dalam Sidang APBD 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:57 WIT

Akhir 2025, Pala Fakfak Tunjukkan Kinerja Gemilang: PAD Tembus Rp531,5 Juta, Produksi Naik 13,79 Persen

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:17 WIT

MPIG-PTF Gelar Rapat Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah 2025, Fokus Perkuat Kelembagaan Pala Tomandin Fakfak

Berita Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya dalam satu kesempatan memberikan pandangan (foto/istimewa)

Politik

KDMP Tersendat, ARK Wanti-wanti Kecemburuan Sosial di Desa

Kamis, 15 Jan 2026 - 11:28 WIT

Produk Air Trimas bentuk Galon ( foto/ist)

Daerah

Ini Penyebab Kelangkaan Porduk Air Trimas di Sorong !

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:47 WIT