tagarutama.com, Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum terealisasi dan masih menghadapi sejumlah kendala pada tahap implementasi. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemantauan, penyerapan aspirasi, dan fungsi pengawasan di lapangan.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya.
Agustinus menilai, dikutip dari koreri.com (15/01) penggunaan dana desa untuk persiapan administrasi Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat desa, sejumlah program prioritas desa, seperti pembangunan rumah masyarakat yang telah disepakati melalui musyawarah desa, terpaksa dibatalkan. Padahal, sebagian rumah warga sudah telanjur dibongkar.
“Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial sesama warga desa karena ada warga yang terpaksa tidak bisa melanjutkan pembangunan, bukan hanya rumah, tetapi juga program desa lainnya,” tegas Agustinus saat menyampaikan interupsi dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/01).
Senator yang akrab disapa ARK ini berpendapat, pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan KDMP. Alternatif lainnya, pemerintah dapat menambah alokasi dana desa agar tidak mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Tentu ini program primadona Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang sudah digaungkan saat kampanye Pilpres. Sekarang bagaimana menjalankannya. Persoalan pembiayaan dan skema kerja perlu diperjelas,” ujar ARK, seperti dikutip dari koreri.com (15/01).
ARK berharap Program Koperasi Desa Merah Putih dapat direalisasikan tanpa melemahkan program-program desa yang sudah berjalan, serta melibatkan koordinasi lintas kementerian agar pelaksanaannya lebih efektif.
(TU-07)









