Konfirmasi dan Validasi Data Sektoral Perkebunan, Dukung Publikasi Fakfak Dalam Angka 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati Bersama perwakilan BPS Fakfak, Jaya Sinaga, S.ST dalam konfirmasi dan validasi data.

Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati Bersama perwakilan BPS Fakfak, Jaya Sinaga, S.ST dalam konfirmasi dan validasi data.

tagarutama.com, Fakfak – Dalam rangka menjamin kualitas data sektoral perkebunan, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak melakukan proses konfirmasi dan validasi data sebagai bagian dari tahapan penyusunan publikasi Fakfak Dalam Angka 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan angka yang dipublikasikan benar-benar akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Konfirmasi data dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian antara hasil pendataan lapangan dengan data administrasi yang dimiliki perangkat daerah, sementara validasi bertujuan menguji kelengkapan, kewajaran, serta keselarasan antarindikator yang disajikan.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan bahwa meskipun data sektoral telah diserahkan kepada BPS untuk proses publikasi, kualitas informasi tetap menjadi perhatian utama.

“Data dalam Fakfak Dalam Angka 2026 tidak hanya harus informatif, tetapi juga memiliki mutu tinggi sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Widhi.

Ia menjelaskan, subsektor perkebunan memiliki peran strategis karena menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Fakfak. Oleh sebab itu, data yang disajikan harus mencerminkan kondisi riil, baik dari sisi luas tanam, produksi, mutu hasil, hingga dinamika usaha perkebunan.

Baca Juga :  MPIG-PTF Gelar Rapat Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah 2025, Fokus Perkuat Kelembagaan Pala Tomandin Fakfak

Data tersebut disusun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan bersumber langsung dari lapangan melalui tahapan pendataan, verifikasi, serta evaluasi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing komoditas perkebunan.

Sementara itu, perwakilan BPS Fakfak, Jaya Sinaga, S.ST, menekankan bahwa konfirmasi secara langsung menjadi bagian penting dalam menjaga mutu statistik sektoral.

“Dengan berdiskusi langsung bersama OPD teknis, kami bisa memahami konteks data secara lebih utuh. Ini membuat proses evaluasi jauh lebih berkualitas dibandingkan jika data hanya disampaikan dalam bentuk tabel tanpa penjelasan,” jelasnya.

Menurut Jaya, dalam subsektor perkebunan terdapat sejumlah istilah teknis yang perlu dipahami dengan tepat, seperti pala kulit, pala ketok, dan fuli pala, agar angka statistik tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

“Kami ingin publik tidak hanya melihat angka, tetapi juga memahami makna di balik data tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Kodim 1803 Fakfak dan Dinas Perkebunan dalam Gertak Fakfak untuk Pelestarian dan Perluasan Lahan Pala sebagai Tanaman Produksi

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, statistik di Indonesia dibagi menjadi tiga jenis, yakni statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. BPS bertanggung jawab terhadap statistik dasar, sementara statistik sektoral menjadi kewenangan OPD sesuai bidang tugas masing-masing.

Pembagian peran ini dinilai penting karena instansi teknis lebih memahami proses produksi data dan karakteristik sektor yang dikelola. Tanpa keterlibatan OPD, kualitas informasi dikhawatirkan tidak merepresentasikan kondisi lapangan secara utuh.

Sinergi antara Dinas Perkebunan dan BPS pun menjadi kunci dalam menghasilkan data yang terstandar, kredibel, dan dapat dibandingkan antarperiode, sekaligus tetap mencerminkan realitas sektor perkebunan di daerah.

Widhi menambahkan, penyajian data sektoral dalam publikasi resmi seperti Fakfak Dalam Angka 2026 juga merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Data yang baik akan memperkuat kepercayaan publik, mendukung pembangunan perkebunan yang berkelanjutan, serta mempertegas peran sektor ini sebagai penggerak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekebun di Kabupaten Fakfak,” pungkasnya. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur
Ketua TP PKK Nurwidayati Samaun Dahlan Pimpin Gerakan Tanam Pala Grafting, Perkuat Identitas Fakfak sebagai Tanah Pala
Hardiknas Jadi Momentum Inovasi: Pemkab Fakfak Luncurkan Penanaman Pala Unggul Berbasis Sekolah
Pantau Panen di Kayauni, Kepala Distrik Kayauni Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pala Fakfak

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIT

Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:25 WIT

Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIT

Ketua TP PKK Nurwidayati Samaun Dahlan Pimpin Gerakan Tanam Pala Grafting, Perkuat Identitas Fakfak sebagai Tanah Pala

Berita Terbaru

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam acara Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek.

Nasional

Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT