tagarutama.com, Fakfak – Dalam upaya menjaga standar kualitas pala Tomandin yang telah diakui dengan sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak semakin memperketat pengawasan terhadap proses produksi dan distribusi komoditas unggulan Fakfak ini. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pala yang dipasarkan memenuhi standar kualitas tinggi yang diharapkan, serta menjaga reputasi Fakfak sebagai daerah penghasil pala dengan kualitas terbaik.
Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud kebanggaan terhadap komoditas unggulan daerah, nama Pala Tomandin sendiri lahir dari hasil musyawarah para petani pala di Fakfak, yang bertujuan untuk memberikan identitas lokal yang khas pada produk pala mereka.
Ketua Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) Abdul Jalil Karoror, SP.,MM yang juga Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Perkebunan Fakfak, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing pala Tomandin di pasar global. “Pala Tomandin bukan hanya komoditas lokal, tetapi juga kebanggaan masyarakat Fakfak. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap produk yang keluar dari Fakfak adalah pala terbaik yang memenuhi standar kualitas internasional,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan tagarutama.com.
Langkah-Langkah Pengawasan Ketat
Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak, bersama Dinas Perkebunan dan stakeholder terkait, terus berupaya melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas Pala Tomandin.
Disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Tanaman Perkebunan, Dinas Perkebunan Fakfak, Konstantinus Uswanas, S.ST, ” Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahap produksi, mulai dari penanaman hingga pascapanen, sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, guna menjaga reputasi dan daya saing komoditas unggulan Fakfak tersebut di pasar lokal maupun internasional, ” ungkapnya.
Baca Juga : UPBU dan Dinas Perkebunan Fakfak Tanam Pala: Mewujudkan Pelestarian dan Keindahan di Bandara Siboru
Sebagai bagian dari pengawasan yang lebih ketat, asosiasi telah mengimplementasikan beberapa inisiatif, antara lain:
- Setiap produksi pala yang berasal dari Fakfak akan melalui serangkaian pemeriksaan ketat. Hanya pala yang memenuhi kriteria mutu yang akan mendapatkan label IG Pala Tomandin Fakfak, yang menandakan produk tersebut asli dan berkualitas tinggi.
- Dalam mendukung peningkatan kualitas produk, asosiasi juga mengadakan pelatihan secara berkala kepada para petani mengenai teknik pertanian dan pengolahan yang sesuai dengan standar IG. Edukasi ini mencakup mulai dari cara penanaman, pemetikan, hingga pengolahan buah pala agar hasilnya tetap terjaga baik dari segi rasa maupun kualitas fisik.
- Asosiasi menerjunkan tim pengawas yang rutin turun ke lapangan untuk memantau langsung proses penanaman dan pengolahan pala. Tim ini bertugas memberikan pendampingan teknis kepada petani, serta memastikan praktik yang dilakukan sesuai dengan aturan standar IG yang telah ditetapkan.
- Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, asosiasi mulai menerapkan teknologi pemantauan produksi yang memungkinkan data terkait proses produksi dan distribusi dikumpulkan secara digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat deteksi masalah dan memudahkan penanganan jika terjadi penyimpangan kualitas.
Meningkatkan Kepercayaan Pasar
Dengan ketatnya pengawasan ini, Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional. Permintaan pala Tomandin yang semakin meningkat di pasar global membuat kualitas produk menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Kepala Bidang Perlindungan Tanaman Perkebunan, Dinas Perkebunan Fakfak, Konstantinus Uswanas, S.ST, mengapresiasi langkah yang dilakukan asosiasi ini. “Dengan adanya pengawasan yang ketat, kami merasa lebih yakin bahwa pala yang kami hasilkan akan dihargai dengan layak di pasar. Ini juga memotivasi para pekebun pala untuk terus meningkatkan kualitas produksi, ” ujarnya.
Tantangan dan Harapan
Meski telah dilakukan berbagai upaya, tantangan tetap ada, terutama dalam hal konsistensi produksi dan kesadaran petani akan pentingnya mematuhi standar yang ketat. Asosiasi berencana untuk terus melakukan sosialisasi serta mendekatkan akses teknologi kepada para petani di daerah-daerah terpencil.
Disampaikan Ketua Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) Abdul Jalil Karoror, SP.,MM, ” Ke depannya, Asosiasi Masyarakat Perlindungan IG-Pala Tomandin Fakfak berharap dapat meningkatkan jumlah petani yang terlibat dalam program sertifikasi dan pengawasan, sehingga kualitas pala Tomandin Fakfak dapat dipertahankan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal, ” ungkapnya.
Seperti banyak organisasi sosial lainnya, asosiasi ini memiliki keterbatasan operasional, yang mencakup kurangnya dana, sumber daya manusia, dan infrastruktur untuk melaksanakan kegiatan mereka secara mandiri.
Karena keterbatasan tersebut, asosiasi ini sangat membutuhkan bantuan dana hibah dari pemerintah. Dana hibah ini digunakan untuk:
- Asosiasi berperan dalam memberikan pelatihan dan bimbingan kepada petani pala, sehingga mereka bisa mengelola perkebunan dengan lebih baik, meningkatkan produktivitas, dan mengadopsi teknik-teknik yang lebih efisien. Pembinaan ini juga dapat mencakup penyuluhan mengenai praktik pertanian berkelanjutan, pemasaran, dan manajemen usaha kecil.
- Selain pembinaan, asosiasi juga berperan dalam memastikan bahwa hasil produksi pala memenuhi standar kualitas tertentu. Ini penting untuk menjaga daya saing produk di pasar domestik maupun internasional. Pengawasan kualitas mencakup pengecekan produk pada setiap tahap, dari penanaman hingga pasca panen, guna memastikan konsistensi mutu.
Dalam hal ini, asosiasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi bagi pekebun pala, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani antara petani, pemerintah, dan pasar. Bantuan dari pemerintah melalui dana hibah sangat penting agar asosiasi ini dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam meningkatkan kualitas hidup petani pala dan meningkatkan daya saing komoditas pala di Fakfak atau daerah lain.
Bantuan tersebut sangat penting karena selama ini aktivitas dan program pembinaan terhadap petani pala sebagian besar bergantung pada dukungan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan, karena mereka memiliki keterbatasan sumber daya untuk bergerak mandiri. Hal ini menunjukkan peran penting pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan sektor perkebunan pala, karena pala dianggap sebagai produk utama yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal.
Dengan komitmen dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh asosiasi, Fakfak semakin memperkuat posisinya sebagai penghasil pala kelas dunia yang memiliki daya saing tinggi di pasar internasional. (TU.01)