Cegah Panen Dini, Tim TPP Fakfak Sosialisasi Himbauan Panen Pala Oktober

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 23:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tim TPP gencar melakukan sosialisasi kepada pengepul agar tidak membeli pala sebelum waktu panen.

Foto. Tim TPP gencar melakukan sosialisasi kepada pengepul agar tidak membeli pala sebelum waktu panen.

tagarutama.com, Fakfak – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Tim Persuasi Pengepul (TPP) terus gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pengepul pala agar tidak membeli pala sebelum waktu panen resmi dimulai pada bulan Oktober. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas, harga, serta stabilitas tata niaga pala yang menjadi komoditas unggulan daerah.

Sejak awal pekan, Tim TPP bergerak menyisir wilayah kota hingga kampung-kampung, melakukan pendekatan persuasif kepada para pengepul. Selain memberikan penjelasan langsung, tim juga menempelkan edaran resmi Bupati Fakfak dan pamflet himbauan di lokasi-lokasi usaha pengepul.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mengedukasi pengepul tentang dampak negatif membeli pala sebelum panen.

“Pala yang dipanen terlalu dini kualitasnya rendah, baik biji maupun fulinya. Akibatnya, harga jual ikut jatuh dan ini merugikan bukan hanya petani, tapi juga pengepul sendiri. Karena itu kami tekankan, pembelian baru boleh dilakukan saat panen Oktober,” ujar Widhi, Rabu (10/9).

Baca Juga :  Apel Pagi Terakhir, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom Pamit dan Titip Pesan ini untuk Pemimpin Baru

Sejumlah pengepul merespon positif himbauan pemerintah. Bahkan, salah satu pengepul di Fakfak, Aroby Rumalolas, menambahkan catatan tegas di edaran Bupati yang ia tempel di tokonya. Dalam catatan tersebut ia menuliskan peringatan keras disertai sanksi kurungan bagi yang membeli pala muda.

“Langkah seperti ini sangat membantu memperkuat pesan pemerintah, sekaligus menjadi pengingat bagi pengepul lain agar tidak curi start membeli pala,” tambah Widhi.

Baca Juga : Cegah Perdagangan Pala Muda, Pemkab Fakfak Lakukan Penindakan Tegas

Menurut Dinas Perkebunan, pembelian pala sebelum waktunya seringkali dimanfaatkan oleh pengepul bermodal besar untuk menekan harga saat petani sedang kesulitan ekonomi. Karena itu, kebijakan menunggu panen resmi Oktober juga bertujuan melindungi petani kecil.

Baca Juga :  Akhir 2024, Pala Tomandin Akan Diekspor Langsung Dari Fakfak Oleh Papua Global Spies. 

“Dengan menunggu panen yang tepat, petani bisa menjual hasilnya dengan harga lebih wajar dan kompetitif. Kami ingin semua pihak, mulai dari petani hingga pelaku pasar, sama-sama mendapatkan manfaat ekonomi yang adil,” jelas Widhi.

Selain aturan pemerintah, waktu panen pala di Fakfak juga berhubungan dengan pemberlakuan sasi adat kerakera yang dijaga oleh masyarakat adat. Pemerintah menegaskan, kepatuhan pada sasi adat dan penentuan waktu panen merupakan bagian dari menjaga keberlanjutan perkebunan pala.

Langkah monitoring ini akan terus dilakukan hingga ke wilayah barat, timur, pesisir, teluk, hingga pegunungan Fakfak, termasuk Kokas. Tim memastikan semua pengepul mendapat pemahaman yang sama.

“Harapan kami, dengan kepatuhan bersama, distribusi pala akan lebih teratur, harga tetap stabil, dan mutu pala Fakfak bisa bersaing di pasar ekspor,” tutup Widhi. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI
Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin
Kadis Perkebunan Fakfak: Program Pala Unggul 1.000 Hektare Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Investasi Masa Depan Petani OAP
Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya
Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIT

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:10 WIT

Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Berita Terbaru