Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perkebunan Fakfak mencatat PAD di awal tahun 2026 mencapai Rp 48.061.500.

Dinas Perkebunan Fakfak mencatat PAD di awal tahun 2026 mencapai Rp 48.061.500.

tagarutama.com, Fakfak – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak dari sektor perkebunan, khususnya komoditas unggulan pala, menunjukkan tren positif di awal Tahun Anggaran 2026. Sepanjang Januari 2026, realisasi retribusi dari aktivitas perdagangan pala tercatat mencapai Rp 48.061.500.

Capaian tersebut berasal dari distribusi dan penjualan sisa hasil panen pala musim sebelumnya yang masih berlangsung hingga awal tahun. Adapun komoditas yang berkontribusi terhadap penerimaan PAD meliputi pala kulit dengan volume 123,28 ton, pala kupas atau pala ketok 19,38 ton, fuli atau bunga pala 2,29 ton, serta tambahan kontribusi dari pengiriman 2.000 pohon bibit pala.

Seluruh produk tersebut dikirim dan dipasarkan secara bertahap oleh pelaku usaha grosir antar pulau, menyesuaikan kesiapan mutu barang serta permintaan pasar.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa penerimaan PAD di awal tahun ini masih didominasi oleh pergerakan stok pala hasil panen tahun sebelumnya, terutama dari musim pala Barat.

“Capaian pada Januari ini mencerminkan bahwa aktivitas distribusi pala hasil panen sebelumnya masih berlangsung, khususnya dari musim pala Barat. Pengiriman dilakukan secara terukur dan tetap mengacu pada ketentuan penertiban waktu panen,” ujar Widhi.

Baca Juga :  Rihlah SMP IT As Salaam Fakfak di Kampung Pasir Putih 1 Meriahkan Hari Sumpah Pemuda

Ia menilai, realisasi retribusi tersebut juga menjadi indikator membaiknya penerapan kebijakan pengendalian mutu pala di daerah. Pala yang dipasarkan keluar Fakfak dipastikan telah memenuhi standar kematangan dan kualitas.

“Pala yang keluar daerah adalah pala yang telah memenuhi standar mutu. Hal ini penting untuk menjaga reputasi dan nilai jual pala Fakfak di pasar,” katanya.

Lebih lanjut, Widhi menegaskan bahwa seluruh penerimaan PAD dari komoditas pala disetor langsung oleh pelaku usaha ke kas daerah dan dilengkapi dengan Surat Tanda Setoran (STS) sebagai bukti resmi.

“Setiap pelaku usaha melakukan setoran langsung ke kas daerah dan dibuktikan dengan STS. Mekanisme ini kami terapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah,” jelasnya.

Saat ini, Kabupaten Fakfak tengah memasuki periode panen sela atau yang dikenal sebagai musim pala matahari. Musim tersebut berlangsung relatif singkat sebelum berlanjut ke musim pala Timur, sebagaimana tercantum dalam kalender perkiraan musim panen pala daerah.

Baca Juga :  Workshop Kreatif Kue Sifon Pala, Inovasi Baru Oleh-Oleh Khas Fakfak

Seiring dengan kondisi tersebut, Widhi mengimbau para petani dan pelaku usaha untuk terus menjaga kualitas hasil panen.

“Kami mengajak seluruh petani dan pelaku usaha untuk tetap konsisten menjaga mutu pala. Kualitas yang baik adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya saing pala Fakfak,” tuturnya.

Secara keseluruhan, realisasi PAD pala pada Januari 2026 menegaskan bahwa komoditas pala masih menjadi salah satu penopang penting pendapatan daerah, meskipun belum memasuki musim panen utama. Capaian ini sekaligus mencerminkan pengelolaan stok yang semakin tertib serta meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban retribusi.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui perangkat daerah terkait akan terus memperkuat tata kelola komoditas pala secara terpadu, mulai dari aspek budidaya, pengaturan panen, penanganan pascapanen hingga distribusi, guna mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan serta menjaga posisi pala Fakfak di pasar regional dan nasional. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar
Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan
Perdagangan Pala Fakfak Hingga Juli 2026 Capai 1.025 Ton, Retribusi Daerah Tembus Rp405 Juta
KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah
Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026
Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:21 WIT

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIT

Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIT

KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Berita Terbaru