Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perkebunan Fakfak mencatat PAD di awal tahun 2026 mencapai Rp 48.061.500.

Dinas Perkebunan Fakfak mencatat PAD di awal tahun 2026 mencapai Rp 48.061.500.

tagarutama.com, Fakfak – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak dari sektor perkebunan, khususnya komoditas unggulan pala, menunjukkan tren positif di awal Tahun Anggaran 2026. Sepanjang Januari 2026, realisasi retribusi dari aktivitas perdagangan pala tercatat mencapai Rp 48.061.500.

Capaian tersebut berasal dari distribusi dan penjualan sisa hasil panen pala musim sebelumnya yang masih berlangsung hingga awal tahun. Adapun komoditas yang berkontribusi terhadap penerimaan PAD meliputi pala kulit dengan volume 123,28 ton, pala kupas atau pala ketok 19,38 ton, fuli atau bunga pala 2,29 ton, serta tambahan kontribusi dari pengiriman 2.000 pohon bibit pala.

Seluruh produk tersebut dikirim dan dipasarkan secara bertahap oleh pelaku usaha grosir antar pulau, menyesuaikan kesiapan mutu barang serta permintaan pasar.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa penerimaan PAD di awal tahun ini masih didominasi oleh pergerakan stok pala hasil panen tahun sebelumnya, terutama dari musim pala Barat.

“Capaian pada Januari ini mencerminkan bahwa aktivitas distribusi pala hasil panen sebelumnya masih berlangsung, khususnya dari musim pala Barat. Pengiriman dilakukan secara terukur dan tetap mengacu pada ketentuan penertiban waktu panen,” ujar Widhi.

Baca Juga :  Prosesi Sakral Buka Sasi Kerakera di Kampung Werfra, Tandai Awal Musim Panen Pala Barat

Ia menilai, realisasi retribusi tersebut juga menjadi indikator membaiknya penerapan kebijakan pengendalian mutu pala di daerah. Pala yang dipasarkan keluar Fakfak dipastikan telah memenuhi standar kematangan dan kualitas.

“Pala yang keluar daerah adalah pala yang telah memenuhi standar mutu. Hal ini penting untuk menjaga reputasi dan nilai jual pala Fakfak di pasar,” katanya.

Lebih lanjut, Widhi menegaskan bahwa seluruh penerimaan PAD dari komoditas pala disetor langsung oleh pelaku usaha ke kas daerah dan dilengkapi dengan Surat Tanda Setoran (STS) sebagai bukti resmi.

“Setiap pelaku usaha melakukan setoran langsung ke kas daerah dan dibuktikan dengan STS. Mekanisme ini kami terapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah,” jelasnya.

Saat ini, Kabupaten Fakfak tengah memasuki periode panen sela atau yang dikenal sebagai musim pala matahari. Musim tersebut berlangsung relatif singkat sebelum berlanjut ke musim pala Timur, sebagaimana tercantum dalam kalender perkiraan musim panen pala daerah.

Baca Juga :  Dewan Adat Mbaham Matta dan Dinas Perkebunan Fakfak Awali Pekpekan Meri Totora dengan Penanaman Pala Tomandin Grafting

Seiring dengan kondisi tersebut, Widhi mengimbau para petani dan pelaku usaha untuk terus menjaga kualitas hasil panen.

“Kami mengajak seluruh petani dan pelaku usaha untuk tetap konsisten menjaga mutu pala. Kualitas yang baik adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya saing pala Fakfak,” tuturnya.

Secara keseluruhan, realisasi PAD pala pada Januari 2026 menegaskan bahwa komoditas pala masih menjadi salah satu penopang penting pendapatan daerah, meskipun belum memasuki musim panen utama. Capaian ini sekaligus mencerminkan pengelolaan stok yang semakin tertib serta meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban retribusi.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui perangkat daerah terkait akan terus memperkuat tata kelola komoditas pala secara terpadu, mulai dari aspek budidaya, pengaturan panen, penanganan pascapanen hingga distribusi, guna mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan serta menjaga posisi pala Fakfak di pasar regional dan nasional. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga
Kesbangpol Fakfak Monitoring Sekretariat Partai Politik, DPD PKS Apresiasi Langkah Pembinaan
Dewan Adat Mbaham Matta dan Dinas Perkebunan Fakfak Awali Pekpekan Meri Totora dengan Penanaman Pala Tomandin Grafting

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:14 WIT

BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIT

Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terbaru