Cegah Perdagangan Pala Muda, Pemkab Fakfak Lakukan Penindakan Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 15:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Widhi Asmoro Jati, ST., MT bersama staf dan Satpol PP melaksanakan sidak pada pengusaha  pala dalam rangka menertibkan pedagang pala yang menjual pala muda.

Foto. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Widhi Asmoro Jati, ST., MT bersama staf dan Satpol PP melaksanakan sidak pada pengusaha pala dalam rangka menertibkan pedagang pala yang menjual pala muda.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pala Tomandin Fakfak dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembelian pala muda di wilayah perkotaan Fakfak, Selasa (9/9/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Komoditas Pala Fakfak.

Fenomena pembelian pala muda sebelum masa panen semakin marak, bahkan telah menjadi masalah serius di banyak sentra produksi pala. Hal ini dipicu oleh tekanan ekonomi, perubahan perilaku sosial, hingga lemahnya pengawasan.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan karena pendekatan persuasif sebelumnya tidak lagi efektif.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan pengepul melalui edaran Bupati, sosialisasi langsung, bahkan memasang imbauan di tempat usaha mereka. Namun masih ada yang lalai dan nekat membeli pala muda. Karena itu, kami lakukan sidak agar tidak ada lagi alasan,” tegas Widhi.

Baca Juga :  MPIG-PTF Mantapkan Rencana Kerja 2025, Manfaatkan Dana Hibah untuk Pengawasan dan Pembinaan

Menurutnya, pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas Pala Tomandin Fakfak yang sudah memiliki reputasi nasional bahkan internasional. Jika pembelian pala muda dibiarkan, mutu pala akan menurun, harga merosot, dan kesejahteraan petani terancam.

“Sidak ini bukan untuk menekan, tapi untuk kepentingan bersama. Jika pala dipanen pada waktunya, harga bisa meningkat signifikan dan petani jauh lebih sejahtera. Sebaliknya, pala muda hanya dihargai Rp300–400 ribu per kilogram, sangat merugikan petani,” jelasnya.

Baca Juga : Organisasi Kepemudaan Cipayung Fakfak Kawal Aspirasi Pedagang Korban Kebakaran Plaza Tambaruni

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kualitas pala sama halnya dengan menjaga marwah adat Fakfak.

“Kita punya adat sasi kera-kera di kampung, yang tujuannya jelas: melindungi pala sampai benar-benar layak panen. Jadi, jangan hanya karena alasan ekonomi lalu merusak siklus panen. Kita harus jaga martabat pala kita,” tambah Widhi.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Papua Barat dan Dinas Perkebunan Fakfak Bangun Dua Solar Dryer Pala Jumbo Berbasis Swakelola Tahun 2025

Dalam sidak yang dilakukan selama dua hari ini, ditemukan pula sejumlah pengepul tidak memiliki izin resmi untuk membeli dan mengelola pala. Pemerintah berencana melakukan sidak lanjutan terkait perizinan.

“Ke depan, hanya pengepul berizin dan memenuhi standar pengelolaan yang akan diberikan kesempatan membeli pala. Bagi yang melanggar, sanksi tegas menanti, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha,” tegas Widhi.

Ia menutup dengan harapan agar semua pihak dapat menahan diri dan ikut menjaga kualitas pala Fakfak.

“Keadaan ekonomi sulit memang nyata, tetapi itu bukan alasan merusak masa depan perkebunan kita. Dengan menjaga mutu pala, kita menjaga kesejahteraan petani dan nama baik Fakfak sebagai daerah penghasil pala berkualitas,” pungkasnya. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional
Retribusi Pala Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Kualitas Pala Kabupaten Fakfak Tetap Terjaga Meski Produksi Statis
DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat
Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup
BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan
Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional
Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:25 WIT

Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:09 WIT

Retribusi Pala Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Kualitas Pala Kabupaten Fakfak Tetap Terjaga Meski Produksi Statis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:57 WIT

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:37 WIT

Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:49 WIT

BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru