Evaluasi Kerja Pokja 3 Komoditas & Pasar: Stakeholder Rumpun Ekonomi Dorong Tematik Potensi Lokal Fakfak.

by : Tim Redaksi

tagarutama.com, Fakfak – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, bekerja sama dengan Yayasan Kaleka, menyelenggarakan pertemuan evaluasi Pokja 3 untuk meninjau perkembangan tiga tematik utama, yaitu Minapolitan, komoditas pala, dan ekowisata. Pertemuan ini diadakan di ruang pertemuan kantor Dinas Perkebunan Fakfak Selasa, 1 Oktober 2024, yang menjadi lokus utama pembahasan, dengan tujuan mendukung pengembangan potensi lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam pertemuan ini, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terkait dengan sektor ekonomi berpartisipasi. OPD yang dimaksud, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Pertanian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bekerja sama dengan LSM untuk memperkuat sinergi atau kerja sama antara lembaga-lembaga tersebut.

Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan seperti Minapolitan (pengelolaan sektor perikanan secara terpadu), komoditas pala (sebagai salah satu produk pertanian unggulan), dan sektor ekowisata (pariwisata berbasis lingkungan). Dengan sinergi antar lembaga, diharapkan pengembangan ketiga sektor ini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Baca Juga : Fraksi Amanat Bintang Sejahtera Minta Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Perhatikan Nelayan Korban Kehilangan Mesin Johnson di Kampung Faur

Pembagian tugas dalam kelompok kerja (Pokja) diatur melalui Surat Keputusan (SK) Wewowo Lestari, yang diakui secara resmi oleh Bupati Fakfak. Dimana Pokja 3 bertanggung jawab mengelola aspek komoditas dan pasar, artinya fokus mereka adalah pada pengelolaan produk yang dihasilkan (seperti pala) dan pengembangannya di pasar, baik lokal maupun lebih luas.

Pokja 1 dan 2 lebih berfokus pada masyarakat hukum adat dan lingkungan hidup, artinya mereka bekerja untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat adat, serta memastikan pelestarian dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.

Kedua Pokja ini berada di bawah payung Wewowo Lestari, yang memiliki mandat resmi berdasarkan SK dari Bupati Fakfak, sehingga mendapatkan legitimasi atau pengakuan hukum untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Pada pertemuan tersebut juga dilakukan evaluasi untuk membandingkan hasil kerja yang sudah dicapai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi ini membantu memahami apakah tujuan yang direncanakan sudah tercapai atau belum. Proses ini melibatkan:

  1. Pengukuran kemajuan untuk melihat seberapa jauh program atau kegiatan sudah berjalan sesuai rencana.
  2. Identifikasi capaian yang sudah memenuhi target.
  3. Perencanaan strategi baru, yaitu merumuskan langkah-langkah yang lebih baik agar target yang belum tercapai atau yang ditetapkan untuk tahun 2024 bisa dicapai atau ditingkatkan.

Dalam pertemuan ini, salah satu topik yang dibahas adalah program untuk mempercepat sistematisasi atau pengaturan yang lebih terstruktur terkait database perkebunan pala. Program ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengelola data yang akurat tentang perkebunan pala, yang nantinya dapat dijadikan sebagai model percontohan (role model) bagi organisasi lain.

Model ini akan membantu organisasi lain untuk mengidentifikasi identitas mata pencaharian dominan masyarakat, yaitu mengetahui pekerjaan utama masyarakat, khususnya yang terkait dengan perkebunan pala. Dengan demikian, data ini bisa digunakan untuk memahami lebih baik sektor ekonomi yang paling berpengaruh di wilayah tersebut dan mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk mendukungnya.

Yayasan Kaleka memulai program ini dengan tujuan agar Kabupaten Fakfak memiliki database yang lengkap dan akurat terkait informasi mengenai petani pala, luas lahan yang mereka kelola, dan tingkat produktivitas kebun pala di daerah tersebut.

Harapannya adalah dengan adanya database yang komprehensif, pemerintah dan pihak terkait bisa memiliki gambaran jelas tentang kondisi sektor perkebunan pala di Fakfak, yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dan perencanaan kebijakan yang lebih baik. Selain itu, program ini juga akan diperluas untuk mencakup database pertanian dan perikanan, sehingga informasi terkait sektor-sektor tersebut bisa diakses dan dikelola dengan cara yang sama, guna mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja 3, mengungkapkan bahwa database yang dibuat oleh Yayasan Kaleka akan diterapkan di lima kampung binaan. Kampung-kampung tersebut adalah Kampung Patimburak, Masina, Sisir, Kampung Baru, dan Perwasak.

“Sistematisasi database ini akan memastikan validitas data petani, lahan, dan produksi, serta dapat diadopsi sebagai acuan untuk intervensi kebijakan berbasis data yang akurat. Kami juga akan memastikan setiap petani tercatat dalam data BNBA (By Name By Address),” jelasnya.

Hal ini menandakan bahwa masing-masing kampung akan dijadikan sebagai model percontohan (role model) untuk pengembangan komoditas, yang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing kampung. Artinya, database ini tidak hanya berfungsi untuk mengumpulkan informasi, tetapi juga untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal berdasarkan karakteristik dan sumber daya yang ada di setiap kampung, sehingga setiap kampung bisa mengoptimalkan potensi komoditasnya secara maksimal.

Database yang dibuat diharapkan dapat membantu dalam pengembangan produk pala Tomandin, yang saat ini sudah mulai memasuki pasar ekspor. Artinya, produk pala Tomandin dianggap memiliki potensi untuk dijual ke pasar internasional, dan keberadaan database ini menjadi penting untuk mendukung proses tersebut.

Baca Juga : Pandangan Umum Fraksi Amanat Bintang Sejahtera Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2024

Salah satu syarat untuk mengekspor komoditas adalah bahwa setiap produk yang akan diekspor harus terregistrasi sebagai bagian dari kelompok produksi yang sesuai dengan lokasi produksi. Ini berarti bahwa data yang akurat dan terorganisir mengenai produksi pala, termasuk informasi tentang petani, lokasi, dan cara produksi, diperlukan untuk memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pasar ekspor. Dengan demikian, database ini tidak hanya berfungsi untuk pengelolaan informasi, tetapi juga sebagai alat untuk memperlancar akses produk pala Tomandin ke pasar global.

Dengan adanya data yang valid mengenai potensi pala di Fakfak, pihak-pihak yang terlibat seperti pemerintah dan petani dapat lebih mengukur dan memahami seberapa besar potensi yang dimiliki oleh sektor pala di daerah tersebut.

Keberadaan data yang akurat memungkinkan untuk melakukan penyusunan perencanaan yang lebih baik, yang mencakup strategi pengembangan dan pengelolaan sumber daya. Selain itu, ini juga membantu dalam alokasi sumber daya seperti dana, tenaga kerja, dan fasilitas secara lebih efektif guna mencapai hasil yang diinginkan dan efisien dalam menggunakan sumber daya dengan cara yang hemat. Dengan kata lain, data yang valid berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan sektor pala di Fakfak.

Data yang valid mengenai potensi dan informasi terkait pala di Fakfak akan memberikan peluang bagi petani untuk:

  1. Mengakses pembiayaan: Dengan data yang jelas dan terstruktur, petani dapat lebih mudah mendapatkan dukungan finansial dari lembaga keuangan, seperti bank atau lembaga pemerintah, karena mereka dapat menunjukkan potensi produksi dan keberlanjutan usaha mereka.
  2. Meningkatkan produktivitas: Data tersebut memungkinkan petani untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan area yang perlu diperbaiki dalam produksi pala, sehingga mereka bisa meningkatkan hasil panen dan efisiensi dalam usaha pertanian mereka.
  3. Merambah pasar ekspor yang lebih luas: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang potensi produk mereka dan dengan adanya registrasi yang diperlukan, petani dapat lebih mudah memasuki pasar ekspor, menjangkau konsumen internasional, dan memperluas pasar bagi produk pala mereka.

Secara keseluruhan, data ini diharapkan dapat memberdayakan petani, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan memperkuat posisi produk pala dari Fakfak di pasar domestik maupun internasional.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia dan Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak. Kerjasama ini berkaitan dengan dua hal utama:

  1. Sistematisasi Database Pekebun Pala: Ini berarti bahwa pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk mengatur dan mengelola data yang berkaitan dengan petani pala secara terstruktur dan sistematis. Tujuannya adalah untuk memiliki informasi yang akurat tentang produksi dan petani pala di Fakfak.
  2. Pengembangan Inovasi Produk Turunan Komoditas Asli Fakfak: Ini menunjukkan bahwa kerjasama juga akan fokus pada menciptakan produk baru atau meningkatkan produk yang sudah ada yang berasal dari komoditas asli Fakfak, seperti pala, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi produk tersebut.

Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari MoU (Nota Kesepahaman) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Kaleka sebelumnya. Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama secara lebih konkret dan terarah dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya dalam hal komoditas pala, dan inovasi produk di daerah tersebut.

Dengan adanya kolaborasi yang solid antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan dari Yayasan Kaleka, pengembangan komoditas pala di Fakfak diharapkan dapat dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan. (TU 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *