tagarutama.com, Fakfak – Upaya Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam melindungi dan memberdayakan pegusaha asli papua, ditunjukkan melalui penandatanganan MoU Replikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia Orang Asli Papua (SIKAP OAP) dengan Pemerintah Provinsi Papua, Pada Rabu malam (28/01/2026) di Kota Jayapura.
Langkah kongkrit Pemerintah Kabupaten Kaimana ini, merupakan program lama yang telah dilakukan pada periode 2005 – 2010. yaitu melalui program peningkatan kemampuan manajemen usaha. Namun, hal tersebut tidak berlanjut sehingga banyak pelaku usaha kembali berada dalam kondisi lemah.
“Nama usahanya ada, tapi kemampuan mengelola usaha mereka belum kuat. Dengan kerja sama ini dan penerapan aplikasi SIKAP OAP, kami berharap kemampuan manajerial dan teknis pengusaha Papua dapat meningkat,” ujar Bupati Kaimana, Hasan Achmad,
Hasan mengatakan, jika replikasi SIKAP OAP ini berjalan dengan baik, hal tersebut akan berdampak positif terhadap citra inovasi Provinsi Papua.
Ia mengingatkan bahwa pada 2025, provinsi yang terpilih sebagai provinsi inovatif di Tanah Papua adalah Papua Tengah.
“Mudah-mudahan tahun 2026 nanti Provinsi Papua yang terpilih sebagai provinsi terinovasi di Tanah Papua,” kata Hasan dikutip dari Jubi.com (29/01).
Diketahui bahwa, Provinsi Papua telah lebih dulu menyiapkan instrumen aplikasi yang secara khusus dirancang untuk melindungi sekaligus memberdayakan pengusaha asli Papua. Kaimana menjadi kabupaten kedua yang mengadopsi aplikasi SIKAP OAP, setelah sebelumnya diterapkan di Papua Tengah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana atas komitmennya mengadopsi aplikasi SIKAP OAP
“Setelah Papua Tengah, Kaimana di Papua Barat. Semoga kedepan ini bisa ditiru juga oleh kabupaten dan kota lain di Tanah Papua,” ujar Fakhiri.
Gubernur Papua, berharap aplikasi SIKAP OAP dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada Orang Asli Papua, khususnya dalam bidang usaha dan ekonomi.
jika ini dipakai dengan baik, orang asli Papua bisa terlayani secara optimal oleh pemerintah kabupaten dan kota,” katanya. (*)
(TU/JM)










