Larangan Penjemuran Pala di Area Terbuka untuk Menjaga Kualitas Pala Tomandin

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8.3/752/BWP/2024 Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati menekankan agar pedagang pengepul agar tidak menjemur pala di tempat yang tidak memenuhi standar kebersihan.

Melalui edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8.3/752/BWP/2024 Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati menekankan agar pedagang pengepul agar tidak menjemur pala di tempat yang tidak memenuhi standar kebersihan.

tagarutama.com, Fakfak – Inspeksi yang dilakukan terhadap pedagang pengepul pala Senin (24/2/2025) oleh Dinas Perkebunan bersama Pemerintah Distrik Fakfak Barat sekaligus mengingatkan pedagang pengepul agar tidak menjemur pala di tempat yang tidak memenuhi standar kebersihan, seperti di pinggir jalan, trotoar, atau area yang rentan terpapar debu dan polusi. Proses pengeringan yang tidak sesuai standar dapat merusak mutu pala dan menurunkan harga jualnya.

Aturan ini merujuk pada Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8.3/752/BWP/2024 tentang Prosedur Pembelian dan Pengolahan Hasil Usaha Pala sebagai komoditas unggulan daerah. Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa pedagang wajib memastikan pala yang dibeli sudah matang serta menjalani proses pengolahan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Dinas Perkebunan Fakfak Lakukan Inspeksi Pedagang Pengepul Pala

Tim Pengendali Komoditas Pala Dinas Perkebunan Fakfak akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi di berbagai wilayah distrik dan kampung untuk memastikan tidak ada aktivitas pemetikan pala muda. Sebagai langkah lebih lanjut, edaran bupati juga akan ditempel di setiap tempat pembelian guna mengingatkan pedagang mengenai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kadis Perkebunan Fakfak: Program Pala Unggul 1.000 Hektare Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Investasi Masa Depan Petani OAP

“Jika ada oknum yang tetap melakukan pembelian pala muda atau ada tekanan terhadap petani untuk menjual lebih awal, kami meminta masyarakat segera melapor kepada pihak distrik terdekat atau Dinas Perkebunan Fakfak. Kami siap memberikan perlindungan bagi petani dan pedagang yang ingin menjalankan usaha dengan jujur dan sesuai aturan,” tegas Widhi Asmoro Jati.

Baca Juga :  Launching Calon Anggota Dewan dan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024 PKS : Siap Menang

Diharapkan dengan adanya langkah pengawasan ini, kualitas dan keamanan Pala Tomandin tetap terjaga, sehingga kesejahteraan petani dan pelaku usaha pala di Fakfak dapat terus meningkat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI
Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin
Kadis Perkebunan Fakfak: Program Pala Unggul 1.000 Hektare Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Investasi Masa Depan Petani OAP
Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya
Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIT

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:10 WIT

Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Berita Terbaru