tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bergerak cepat merespons kenaikan harga pala yang tengah terjadi di pasaran. Upaya ini diwujudkan dengan melakukan inspeksi langsung terhadap pelaku usaha dan pedagang besar yang terlibat dalam distribusi pala antar pulau.
Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan bahwa lonjakan harga komoditas unggulan daerah ini benar-benar berdampak positif bagi petani, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu dalam rantai perdagangan.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan harga yang cukup signifikan.
“Bunga pala yang sebelumnya berada di kisaran Rp225 ribu per kilogram kini naik hingga sekitar Rp260 ribu. Sementara untuk jenis lain, K1 mencapai Rp110 ribu, K2 Rp60 ribu, K3 Rp40 ribu, pala tuli Rp45 ribu, dan pala goyang sekitar Rp65 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Menurut Widhi, kondisi ini seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya keadilan dalam penentuan harga di tingkat bawah.
“Kami meminta para pelaku usaha agar tidak hanya mengejar keuntungan. Petani adalah ujung tombak produksi, sehingga mereka wajib mendapatkan harga yang layak sesuai perkembangan pasar,” tegasnya.
Dalam inspeksi tersebut, Dinas Perkebunan juga menelusuri alur distribusi untuk mengetahui apakah kenaikan harga di tingkat pedagang benar-benar diikuti peningkatan harga di tingkat petani. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kesenjangan yang merugikan petani sebagai produsen utama.
Selain pengawasan, pemerintah daerah juga mendorong terciptanya pola kemitraan yang sehat antara pelaku usaha dan petani. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan komoditas pala sebagai salah satu kekuatan ekonomi Fakfak.
Beberapa langkah yang diharapkan dapat dilakukan pelaku usaha antara lain menerapkan harga beli yang terbuka dan kompetitif, membangun kerja sama dengan kelompok tani, serta memberikan pembinaan terkait kualitas pascapanen seperti pengeringan dan sortasi.
Tak hanya itu, praktik perdagangan yang merugikan petani, seperti sistem ijon, juga diharapkan dapat ditinggalkan. Stabilitas pasar pun menjadi perhatian agar harga tetap terjaga dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Hubungan antara petani dan pelaku usaha harus dibangun secara sehat dan saling menguntungkan. Jangan sampai kenaikan harga di pasar tidak dirasakan oleh petani di kebun,” tambahnya.
Ke depan, Dinas Perkebunan memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap dinamika perdagangan pala, baik di tingkat petani maupun pedagang pengumpul. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan tata niaga pala di Fakfak semakin transparan dan berkeadilan.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap pala Fakfak tidak hanya menjadi komoditas unggulan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para petani pekebun pala. (TU.01)










