Penertiban Lapak di Jalan Dr. Salasa Namudat Tuai Reaksi Pedagang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

tagarutama.com, Fakfak — Deretan lapak yang selama ini berdiri di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak, resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (19/5). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota, namun menuai reaksi dari sebagian pedagang yang merasa belum mendapat kepastian tempat berjualan.

Salah seorang pedagang yang turut terdampak mengaku kecewa, sebab menurutnya para pedagang sebelumnya telah dijanjikan akan diberikan tempat sementara di Pasar Kelapa Dua, sambil menunggu relokasi akhir ke Pasar Thumburuni.

“Kami ini tidak menolak ditertibkan, tapi bagaimana kami bisa berhenti berjualan kalau tempat baru belum siap? Kami dijanjikan pindah ke Kelapa Dua, tapi belum ada tindak lanjut. Harusnya kami tetap diizinkan jualan dulu sambil menunggu,” ujar salah satu pedagang.

Baca Juga :  Ketua PBSI Fakfak Tutup Kejuaraan Badminton Bupati Cup ke-6: Junjung Sportivitas, Raih Prestasi untuk Fakfak

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.

“Kami bukan langsung bertindak tanpa dasar. Sejak 16 April 2025, kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri. Bahkan, surat himbauan kami layangkan dua kali,” jelas Nerius.

Baca Juga : Fakfak Siap Lompatan Pendidikan: Raker Pendidikan Akan Rumuskan Langkah Strategis

Ia menegaskan bahwa Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengamanan dan penertiban sesuai keputusan bersama yang telah diambil dalam rapat koordinasi terakhir pada Jumat (16/5).

Baca Juga :  LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten

“Kami hanya menjalankan tugas menertibkan. Untuk urusan tempat relokasi, itu merupakan wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kami hanya menjalankan sesuai perintah,” tambahnya.

Penertiban dilakukan menyeluruh di sepanjang area Jalan Dr. Salasa Namudat, yang selama ini menjadi salah satu titik konsentrasi pedagang kaki lima di Fakfak. Banyak dari mereka telah bertahun-tahun menggantungkan hidup di lokasi tersebut. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat
Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup
BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan
Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional
Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi
Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua
bp Indonesia Klaim Sudah Sosialisasi Seismik di tengah Tuntutan Masyarakata Arguni

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:57 WIT

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:49 WIT

BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:41 WIT

Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33 WIT

Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:08 WIT

Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi

Berita Terbaru