LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 01:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pengumuman Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Fakfak.

Foto. Pengumuman Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Fakfak.

tagarutama.com, Fakfak – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Fakfak melalui Panitia Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III Tahun 2025 resmi membuka pendaftaran peserta Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Fakfak.

Pelatihan ini diperuntukkan bagi Muslimin dan Muslimat se-Kabupaten Fakfak yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Panitia juga membatasi jumlah peserta hanya maksimal 30 orang agar proses pelatihan lebih fokus dan efektif.

Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Raafi’, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi calon dewan hakim MTQ di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan dewan hakim yang profesional, berintegritas, dan memahami kaidah penilaian MTQ secara mendalam. Peserta yang lulus pelatihan tidak hanya dipersiapkan untuk MTQ tingkat kabupaten, tetapi juga berbagai kegiatan LPTQ lainnya,” ujar Ahmad Raafi’ saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.

Baca Juga : Dorong Investasi, Samaun Dahlan & Donatus Nimbitkendik Koordinasi dengan KLHK untuk Sertifikasi Bandara Siboru

Adapun persyaratan pendaftaran antara lain:

  1. Usia lebih dari 35 tahun
  2. Memiliki KTP
  3. Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar merah
  4. Selama pelatihan berlangsung, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian sesuai ketentuan. Peserta laki-laki mengenakan busana Muslim lengan panjang, songkok, dan sepatu, sedangkan peserta perempuan mengenakan busana Muslimah berjilbab serta sepatu.
Baca Juga :  Disbun Fakfak bersama BMKG perkuat pekebun pala Tomandin dengan strategi adaptasi perubahan iklim untuk menjaga produktivitas

Pendaftaran dibuka hingga 19 September 2025 dan dapat dilakukan melalui Ibu Hj. Siti Nur Wasis di nomor 0852 5421 1675. Panitia mengimbau calon peserta untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL
Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak
Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:12 WIT

Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:12 WIT

Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Berita Terbaru