tagarutama.com, Manokwari – Sebanyak 319 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat pada Senin (14/4/2025). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, dalam apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua Barat.
Apel gabungan ini turut diikuti oleh ASN, pegawai Non-ASN, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Lakotani menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang mendapat kenaikan pangkat. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga kepercayaan atas kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan.
“Dengan kenaikan pangkat ini, saya harap kinerjanya semakin baik, kontribusinya makin nyata, dan makin rajin dalam bekerja,” ujar Wagub Lakotani di hadapan peserta apel.
Baca Juga : Meriahkan Ramadhan, Nasyiyatul Aisyiyah Papua Barat gelar Ramadhan Fest Ceria
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan etos kerja, profesionalisme, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
“Setiap OPD memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan pernah anggap remeh posisi kita sekarang, karena dari sinilah proses pengabdian itu dimulai,” tambahnya.
Sebagai motivasi, Lakotani mencontohkan perjalanan karier Gubernur Papua Barat periode sebelumnya, Dominggus Mandacan, yang memulai dari jenjang bawah hingga akhirnya dipercaya memimpin provinsi.
“Kalau kita menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, maka kesempatan untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi akan terbuka,” tuturnya.
Wagub juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN yang dinilai masih menjadi tantangan. Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang baik harus dimulai dari kehadiran yang konsisten dan rasa malu jika absen tanpa alasan yang jelas.
“Mari kita tumbuhkan budaya malu. Kalau tidak masuk kantor, harusnya malu kepada rekan-rekan yang hadir. Karena kita semua menerima gaji yang sama setiap bulan,” tegasnya.
Penyerahan SK kenaikan pangkat ini diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi juga pemicu semangat baru bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Barat. (*K.P)