tagarutama.com, Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Winder Tuare, Kompleks Rumah Negara, pada Kamis (12/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., MAP, Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, serta Sekretaris Daerah Drs. Sulaiman Uswanas, M.Si.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Fakfak mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 13 miliar, yang berada di bawah koordinasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Dana hibah ini ditujukan kepada berbagai lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat yang telah terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Hibah ini merupakan salah satu mekanisme yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam mendukung kehidupan beragama di Kabupaten Fakfak. Selain sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan keagamaan, hibah ini juga berfungsi sebagai stimulasi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Samaun Dahlan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa hibah keagamaan adalah bagian dari komitmen Pemkab Fakfak dalam menjaga sinergitas antar-stakeholder, khususnya dalam aspek keagamaan yang menjadi salah satu fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat.
“Kita berkomitmen agar penyaluran dana hibah ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap lembaga penerima harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan,” tegas Bupati Samaun.
Baca Juga : Perkuat Komoditas Lokal, MPIG-PTF Gelar RDP dengan DPR Papua Barat di Fakfak
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fakfak juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana hibah yang bersifat swakelola, terutama untuk pembangunan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa ke depan, pembangunan tempat ibadah sebaiknya dilaksanakan melalui mekanisme proyek resmi, bukan swakelola semata, untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas.
“Kita menginginkan agar pembangunan rumah ibadah ke depan dilakukan secara terencana, profesional, dan melalui proyek fisik, agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs. Sulaiman Uswanas, M.Si memberikan arahan bahwa hibah tahun ini tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran di beberapa sektor pemerintahan.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita harus fokus pada prioritas. Dana hibah ini menjadi salah satu prioritas karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan memperkuat nilai-nilai toleransi serta keharmonisan antarumat beragama di Fakfak,” terang Sekda Sulaiman Uswanas. (TU.01)