Sinergi dan Transparansi, Pemkab Fakfak Salurkan Hibah Melalui NPHD 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos. MAP., saat memberikan bantuan Hibah tahun 2025 bagi organisasi masyarakat dan keagamaan.

Bupati Kabupaten Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos. MAP., saat memberikan bantuan Hibah tahun 2025 bagi organisasi masyarakat dan keagamaan.

tagarutama.com, Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Winder Tuare, Kompleks Rumah Negara, pada Kamis (12/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., MAP, Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, serta Sekretaris Daerah Drs. Sulaiman Uswanas, M.Si.

Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Fakfak mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 13 miliar, yang berada di bawah koordinasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Dana hibah ini ditujukan kepada berbagai lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat yang telah terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Hibah ini merupakan salah satu mekanisme yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam mendukung kehidupan beragama di Kabupaten Fakfak. Selain sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan keagamaan, hibah ini juga berfungsi sebagai stimulasi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Samaun Dahlan dalam sambutannya.

Baca Juga :  Sambut HUT RRI ke-80, Kolaborasi RRI dan Dinas Perkebunan Tanam Pala Tomandin dan Kelapa di Kawasan Reklamasi Thumburuni

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa hibah keagamaan adalah bagian dari komitmen Pemkab Fakfak dalam menjaga sinergitas antar-stakeholder, khususnya dalam aspek keagamaan yang menjadi salah satu fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat.

“Kita berkomitmen agar penyaluran dana hibah ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap lembaga penerima harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan,” tegas Bupati Samaun.

Baca Juga : Perkuat Komoditas Lokal, MPIG-PTF Gelar RDP dengan DPR Papua Barat di Fakfak

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fakfak juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana hibah yang bersifat swakelola, terutama untuk pembangunan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa ke depan, pembangunan tempat ibadah sebaiknya dilaksanakan melalui mekanisme proyek resmi, bukan swakelola semata, untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Apel Pagi Terakhir, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom Pamit dan Titip Pesan ini untuk Pemimpin Baru

“Kita menginginkan agar pembangunan rumah ibadah ke depan dilakukan secara terencana, profesional, dan melalui proyek fisik, agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs. Sulaiman Uswanas, M.Si memberikan arahan bahwa hibah tahun ini tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran di beberapa sektor pemerintahan.

“Dengan keterbatasan anggaran, kita harus fokus pada prioritas. Dana hibah ini menjadi salah satu prioritas karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan memperkuat nilai-nilai toleransi serta keharmonisan antarumat beragama di Fakfak,” terang Sekda Sulaiman Uswanas. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari
Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur Wagom: Momentum Kembali Suci dan Menjaga Ketakwaan
Jelang Idul Fitri, Pasar Thumburuni Fakfak Dipalang Karyawan akibat Gaji Tertunggak
Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Fakfak, Warga Rasakan Getaran Beberapa Detik
Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak
Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional
Retribusi Pala Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Kualitas Pala Kabupaten Fakfak Tetap Terjaga Meski Produksi Statis
DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:47 WIT

Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:18 WIT

Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur Wagom: Momentum Kembali Suci dan Menjaga Ketakwaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:58 WIT

Jelang Idul Fitri, Pasar Thumburuni Fakfak Dipalang Karyawan akibat Gaji Tertunggak

Senin, 9 Maret 2026 - 07:01 WIT

Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Fakfak, Warga Rasakan Getaran Beberapa Detik

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:21 WIT

Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak

Berita Terbaru