Viral Anak Alami Kebutaan Akibat Lato-lato, ini Tanggapan Kemenkes

tagarutama.com – Di media sosial, sejak pertengahan Desember 2022 lato-lato menjadi viral, mainan ini digilai oleh semua kalangan di Indonesia dari anak-anak sampai orang dewasa. Permainan itu sempat terkenal di era 1990-an dan 2000-an, bahkan sudah dikenal sejak 80-an.

Dikutip dari berbagai sumber, permainan lato-lato pertama kali muncul di Amerika Serikat pada tahun 1960 dengan nama Clackers, ada yang juga menyebut click-clack atau knockers.

Baru kemudian pada tahun 1970 di kota kecil di Italia Utara bernama Calcanitello kompetisi permainan lato-lato pertama kali digelar saking populernya permainan tersebut.

Meski berasal dari Amerika Serikat lato-lato sempat dilarang disana. Pasalnya bahan Clackers atau lato-lato yang dibuat dari Tempered Glass itu dianggap berbahaya oleh Food Drug Administration, lembaga yang mengatur keamanan mainan di Amerika Serikat.

Walaupun permainan lato-lato sedang digandrungi oleh anak-anak dan dapat membantu mengurangi kecanduan anak pada gawai, sebagai orang tua, kita tetap perlu memberikan perhatian pada anak saat sedang bermain lato-lato karena mainan tersebut juga bisa menimbulkan efek berbahaya.

Baca juga: Lato-lato, musnahkan atau lanjutkan ?

Baca juga: Kesehatan Mental Keluarga Sama Pentingnya Dengan Kesehatan Fisik

Permainan ini memang bisa membuat anak mengalami kecelakaan saat bermain. Baru-baru ini kita dibuat was-was atas adanya kabar viral, dalam sebuah pesan berantai yang beredar, ada anak yang bermain lato-lato dan tak sengaja mengenai bola mata.

Anak dalam berita tersebut juga disebut mengalami cedera parah. Celakanya, bocah SD itu disebut mengalami kebutaan akibat kejadian ini.

Berikut isi pesan singkat yang beredar, “Assalamualaikum teman2..mau saling mengingatkan yg pada punya anak main lato-lato diawasin yaa… ini temen ponakan SD kelas 3 main lato2 kena bola mata pecah akhirnya diangkat dan mata buta sebelah, dah makan korban yaa.. Waspadalah waspadalah,” tutur pesan tersebut.

Terkait berita viral tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan kejadian ini termasuk kasus trauma. Oleh karena itu, tidak wajib melaporkan ke Kemenkes RI.

“Ini kasus trauma, jadi bukan kejadian keracunan dan penyakit ya,” ujar dr Nadia saat ditemui Senin (9/1/2022).

Meski demikian, dr Nadia menghimbau agar setiap orangtua tetap melakukan pengawasan pada anak-anak saat bermain lato-lato sehingga tidak muncul kejadian yang sama.(tu/ffk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *