GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan oleh Anggota DPRD DKI demi Judi Sabung Ayam

By Redaksi

tagarutama.com, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan mengejutkan terkait praktik pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris. Politikus yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D itu diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas demi membiayai kebiasaannya berjudi sabung ayam.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, GEMAH menyebut bahwa Idris telah memanfaatkan jabatannya untuk menekan para kepala dinas di lingkungan Komisi D, yang membawahi anggaran pembangunan dan infrastruktur bernilai triliunan rupiah.

“Kami menilai tindakan Muhammad Idris bukan hanya melanggar etika sebagai pejabat publik, tetapi juga merusak citra DPRD DKI Jakarta. Pemerasan terhadap dinas-dinas dengan anggaran besar seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan, hingga Dinas Lingkungan Hidup, patut diduga sebagai upaya mencari keuntungan pribadi untuk membiayai perjudian sabung ayam,” ujar perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 21 Mei 2025.

Tudingan ini langsung dibantah oleh Muhammad Idris. Ia dengan tegas membantah terlibat dalam praktik judi sabung ayam, dan menantang pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut secara hukum.

“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” tegas Idris kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Bahkan, Idris menyarankan agar tuduhan itu dilaporkan ke aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan DPRD DKI. Ia mengaku siap menghadapi segala proses hukum terkait tudingan tersebut.

“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu. Jangan pakai lama,” ujarnya dengan nada geram.

Meski demikian, GEMAH menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum. Laporan resmi terhadap Muhammad Idris telah dilayangkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan itu memuat dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan keterlibatan dalam praktik pidana perjudian sabung ayam.

Kasus ini mencuri perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga legislatif di ibu kota. Jika terbukti benar, tuduhan ini bisa menjadi preseden buruk bagi citra DPRD DKI Jakarta serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *