tagarutama.com, Manokwari — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat. Penyelidikan ini menyusul hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Pilkada.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut saat ditemui wartawan di Manokwari pada Rabu (4/6/2025).
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Penyelidikan itu berarti belum ada tersangka. Kami masih mengumpulkan data-data untuk membuat terang suatu peristiwa,” ujar Kombes Benny kepada wartawan.
Namun, saat ditanya apakah penyelidikan ini berangkat dari temuan resmi BPK, Benny mengaku belum dapat memastikan keterkaitan tersebut.
“Saya belum tahu pastinya apakah itu dasarnya dari hasil pemeriksaan BPK. Tapi yang jelas, kami koordinasi terus untuk pastikan duduk perkaranya,” lanjutnya.
Baca Juga : Pemerintah Luncurkan 5 Stimulus Ekonomi, Sri Mulyani: Jaga Momentum Pertumbuhan dan Daya Beli Masyarakat
Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Papua Barat merilis hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Pemilu 2024 di KPU Provinsi Papua Barat. Laporan itu mencatat adanya sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan dana hibah Pilkada periode 2023 hingga semester pertama 2024.
Beberapa poin penting temuan BPK antara lain:
- Pengadaan jasa audit laporan dana kampanye di KPU Provinsi Papua Barat dinilai tidak sesuai ketentuan, yang menyebabkan kelebihan pembayaran.
- Belanja jasa distribusi logistik Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Fakfak tidak dipertanggungjawabkan secara memadai, berujung pada kelebihan pembayaran.
- Belanja perjalanan dinas pada lima KPU kabupaten/kota yakni KPU Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana tidak sesuai standar biaya masukan dan kondisi nyata di lapangan, juga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Belanja barang di KPU Kabupaten Fakfak bahkan tidak didukung bukti lengkap, sehingga keabsahan realisasi anggaran tidak dapat diyakini.
Meski proses penyelidikan baru memasuki tahap awal, pihak kepolisian telah mulai melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan menjadwalkan pemeriksaan saksi.
“Sekarang masih koordinasi dan pemeriksaan saksi. Tapi nanti saya pastikan lagi ya soal siapa saja yang akan dimintai keterangan,” kata Benny menambahkan. (TU.01)