tagarutama.com, Fakfak – Upaya memperkokoh tata kelola kelembagaan petani dan masyarakat adat terus diperkuat melalui sinergi Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Dinas Koperasi dan UMKM. Kolaborasi strategis ini diwujudkan dalam pelatihan manajemen koperasi plasma di lingkungan PT RSP Fakfak yang berlangsung selama dua hari, Selasa – Rabu (18/11/2025 – 19/11/2025), di Bomberay.
Pelatihan tersebut menghadirkan 14 pengurus inti dari dua koperasi plasma, yakni Koperasi Cahaya Donar dan Koperasi Moor Over Jaya. Mereka dibekali kemampuan untuk mengelola skema plasma sawit seluas 20 persen dari total lahan perkebunan sebagai bentuk kemitraan antara perusahaan inti dan petani.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Bidang P2HP Dinas Perkebunan Fakfak, Abdul Jalil Karoror, SP, MM. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas perangkat daerah ini merupakan langkah nyata dalam membangun koperasi yang tangguh dan berdaya saing.
“Kolaborasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan koperasi plasma mampu berfungsi sebagai mitra yang kuat, profesional, dan akuntabel, baik bagi perusahaan inti maupun petani anggota,” ujar Abdul Jalil.
Selama pelatihan, para peserta memperoleh penguatan di bidang administrasi kelembagaan, pengelolaan keuangan, perencanaan usaha, serta pemahaman regulasi terkait perkebunan dan perkoperasian. Materi tersebut dirancang agar pengurus mampu menjalankan koperasi secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang salah satu prioritasnya adalah penguatan koperasi masyarakat adat di kawasan perkebunan.
“Kami sengaja memperkuat koperasi melalui peningkatan tata kelola dan manajemen. Harapannya, pengurus memiliki keterampilan memadai dalam mengelola koperasi sehingga mampu memastikan hak-hak petani terpenuhi secara adil,” jelas Widhi.
Ia menambahkan, skema bagi hasil sebesar 20 persen bagi petani plasma yang dikelola melalui koperasi merupakan bentuk konkret dari kemitraan berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat. Mekanisme ini memastikan distribusi keuntungan dilakukan secara transparan, terukur, serta sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui penguatan kapasitas ini, para pengurus diharapkan memahami secara menyeluruh proses perhitungan, penyaluran, hingga pelaporan bagi hasil. Dengan demikian, tata kelola keuangan dapat berjalan lebih akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota terhadap koperasi.
Selain itu, pelatihan ini juga membekali pengurus dengan kemampuan menyusun laporan keuangan, mengelola Sisa Hasil Usaha (SHU), serta memantau arus kas demi menjaga stabilitas finansial koperasi plasma.
Peningkatan kompetensi manajerial ini dinilai sangat strategis mengingat koperasi plasma memegang peran penting dalam pengelolaan kebun rakyat dan kebun masyarakat adat, sekaligus sebagai penghubung utama kemitraan dengan perusahaan inti.
“Koperasi yang dikelola secara profesional akan mampu memberikan layanan optimal kepada petani, memperkuat posisi tawar anggota, serta menciptakan hubungan yang produktif dan saling menguntungkan,” tambah Widhi.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan koperasi plasma sawit di Fakfak mampu menjadi lembaga ekonomi yang kokoh, transparan, serta berkelanjutan. Pada akhirnya, program ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan menjaga kesinambungan pembangunan perkebunan sawit di Kabupaten Fakfak. (TU.01)









