tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan menggelar Sosialisasi Pelaku Usaha Pala yang difokuskan pada penguatan perizinan dan validasi dokumen pengepul sebagai langkah strategis mendukung program hilirisasi perkebunan pala. Kegiatan ini diikuti para pengepul dari berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan Fakfak, Fakfak Tengah, Fakfak Barat hingga Distrik Kokas.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Tomandin Fakfak, Kamis (20/5/2025), dan dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Bupati Fakfak, Carles Kambu, SE, M.Si, yang membacakan sambutan Bupati Fakfak.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya penataan rantai perdagangan pala agar berjalan tertib dan memiliki kepastian hukum.
“Hari ini kita berkumpul dengan satu tujuan besar, yaitu menata, menguatkan, dan memastikan seluruh rantai usaha pala Fakfak berjalan secara legal, transparan, dan berkualitas. Ini menjadi fondasi utama menuju Program Strategis Pala Unggul yang tengah kita dorong dalam RPJMD sejalan dengan visi Fakfak Membara, membangun bersama rakyat,” ujar Carles Kambu membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap pelaku usaha, mulai dari pengepul, penangkar hingga pedagang antar pulau, memiliki kelengkapan izin yang sah dan sesuai aturan.
“Penguatan perizinan bukan untuk mempersulit, justru menjadi jaminan perlindungan bagi pelaku usaha. Legalitas akan memudahkan akses pembinaan, permodalan, dan membuka peluang kemitraan dengan industri,” lanjutnya.
Layanan Perizinan Gratis di Lokasi Sosialisasi
Dalam kegiatan ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fakfak menghadirkan langsung narasumber dari dua kepala bidang, yakni bidang perizinan dan pengendalian, yang memberikan pendampingan sekaligus layanan pengurusan izin usaha secara gratis sesuai kriteria dan persyaratan yang berlaku.
Langkah ini disambut antusias para peserta karena memudahkan proses legalisasi usaha tanpa harus melalui prosedur berbelit.
Pengepul Jadi Kunci Hilirisasi Pala
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa pengepul memegang peran vital dalam keberhasilan hilirisasi pala.
“Pengepul merupakan bagian terpenting dalam proses hilirisasi karena melalui merekalah ketersediaan bahan baku terjaga dan rantai pasok berjalan lancar. Oleh sebab itu, memastikan mereka memiliki legalitas usaha adalah langkah awal yang sangat krusial,” jelas Widhi.
Menurutnya, penguatan izin usaha ini juga menjadi bentuk kesiapan pelaku usaha kecil agar lebih tertata, profesional, serta mampu mendukung tata kelola perdagangan pala yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Menjaga Mutu Demi Nilai Tambah
Selain aspek legalitas, sosialisasi juga menekankan pentingnya peran pengepul dalam menjaga kualitas pala. Para pelaku usaha diimbau melakukan penanganan pascapanen yang tepat, mulai dari waktu panen, proses pengeringan hingga penyimpanan.
“Dengan praktik penanganan yang baik dan transaksi yang dilakukan sesuai musim panen, kualitas pala dapat terjaga, harga lebih stabil, dan keberlanjutan usaha ikut terjamin,” tambah Widhi.
Pala yang dipanen pada waktu tepat serta dikeringkan sesuai prosedur akan menghasilkan bahan baku berkualitas tinggi, sehingga mampu memenuhi standar industri pengolahan.
Kualitas inilah yang menjadi kunci utama agar produk pala Fakfak dapat diterima di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional, sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui industri hilir seperti minyak atsiri, kosmetik, hingga produk herbal.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak optimistis dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra pala unggulan Indonesia serta menjadi daerah penopang utama dalam agenda hilirisasi komoditas strategis nasional. (TU.01)









