Dinas Perkebunan Fakfak Sosialisasikan Legalitas Pengepul Pala untuk Dorong Hilirisasi Berkelanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Sejumlah Pelaku usaha pala mengikuti sosialisasi yang berfokus pada pada penguatan perizinan dan validasi dokumen pengepul yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tomandin Fakfak, Kamis (20/5/2025).

Foto. Sejumlah Pelaku usaha pala mengikuti sosialisasi yang berfokus pada pada penguatan perizinan dan validasi dokumen pengepul yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tomandin Fakfak, Kamis (20/5/2025).

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan menggelar Sosialisasi Pelaku Usaha Pala yang difokuskan pada penguatan perizinan dan validasi dokumen pengepul sebagai langkah strategis mendukung program hilirisasi perkebunan pala. Kegiatan ini diikuti para pengepul dari berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan Fakfak, Fakfak Tengah, Fakfak Barat hingga Distrik Kokas.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Tomandin Fakfak, Kamis (20/5/2025), dan dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Bupati Fakfak, Carles Kambu, SE, M.Si, yang membacakan sambutan Bupati Fakfak.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya penataan rantai perdagangan pala agar berjalan tertib dan memiliki kepastian hukum.

“Hari ini kita berkumpul dengan satu tujuan besar, yaitu menata, menguatkan, dan memastikan seluruh rantai usaha pala Fakfak berjalan secara legal, transparan, dan berkualitas. Ini menjadi fondasi utama menuju Program Strategis Pala Unggul yang tengah kita dorong dalam RPJMD sejalan dengan visi Fakfak Membara, membangun bersama rakyat,” ujar Carles Kambu membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap pelaku usaha, mulai dari pengepul, penangkar hingga pedagang antar pulau, memiliki kelengkapan izin yang sah dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Konsep 1 Kampung 1 Produk, Strategi Pengembangan Ekonomi Kampung Saharey

“Penguatan perizinan bukan untuk mempersulit, justru menjadi jaminan perlindungan bagi pelaku usaha. Legalitas akan memudahkan akses pembinaan, permodalan, dan membuka peluang kemitraan dengan industri,” lanjutnya.

Layanan Perizinan Gratis di Lokasi Sosialisasi

Dalam kegiatan ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fakfak menghadirkan langsung narasumber dari dua kepala bidang, yakni bidang perizinan dan pengendalian, yang memberikan pendampingan sekaligus layanan pengurusan izin usaha secara gratis sesuai kriteria dan persyaratan yang berlaku.

Langkah ini disambut antusias para peserta karena memudahkan proses legalisasi usaha tanpa harus melalui prosedur berbelit.

Pengepul Jadi Kunci Hilirisasi Pala

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa pengepul memegang peran vital dalam keberhasilan hilirisasi pala.

“Pengepul merupakan bagian terpenting dalam proses hilirisasi karena melalui merekalah ketersediaan bahan baku terjaga dan rantai pasok berjalan lancar. Oleh sebab itu, memastikan mereka memiliki legalitas usaha adalah langkah awal yang sangat krusial,” jelas Widhi.

Menurutnya, penguatan izin usaha ini juga menjadi bentuk kesiapan pelaku usaha kecil agar lebih tertata, profesional, serta mampu mendukung tata kelola perdagangan pala yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Penyetoran Perdana Retribusi Pala Melalui Bank Papua: Sinergi Pemerintah Daerah Fakfak dan Pelaku Usaha Perkuat PAD

Menjaga Mutu Demi Nilai Tambah

Selain aspek legalitas, sosialisasi juga menekankan pentingnya peran pengepul dalam menjaga kualitas pala. Para pelaku usaha diimbau melakukan penanganan pascapanen yang tepat, mulai dari waktu panen, proses pengeringan hingga penyimpanan.

“Dengan praktik penanganan yang baik dan transaksi yang dilakukan sesuai musim panen, kualitas pala dapat terjaga, harga lebih stabil, dan keberlanjutan usaha ikut terjamin,” tambah Widhi.

Pala yang dipanen pada waktu tepat serta dikeringkan sesuai prosedur akan menghasilkan bahan baku berkualitas tinggi, sehingga mampu memenuhi standar industri pengolahan.

Kualitas inilah yang menjadi kunci utama agar produk pala Fakfak dapat diterima di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional, sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui industri hilir seperti minyak atsiri, kosmetik, hingga produk herbal.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak optimistis dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra pala unggulan Indonesia serta menjadi daerah penopang utama dalam agenda hilirisasi komoditas strategis nasional. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI
Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin
Kadis Perkebunan Fakfak: Program Pala Unggul 1.000 Hektare Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Investasi Masa Depan Petani OAP
Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya
Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIT

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:10 WIT

Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Berita Terbaru