tagarutama.com, Fakfak – Dalam rangka memperkuat perlindungan dan pengembangan komoditas unggulan daerah, Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) menggelar sosialisasi di tingkat distrik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani dan pelaku usaha terhadap pentingnya Indikasi Geografis (IG) Pala Tomandin, sekaligus memperkuat tata kelola, pengawasan, serta pendampingan secara langsung kepada masyarakat pala.
Ketua MPIG-PTF, Abdul Jalil Karoror, SP, MM, dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Distrik Fakfak Tengah menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap di 15 distrik, dimulai dari tiga distrik awal. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh petani dan pelaku usaha benar-benar memahami manfaat dari Indikasi Geografis, baik secara ekonomi maupun dalam menjaga kualitas dan identitas pala asli Fakfak,” ujarnya.
Sosialisasi ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Tata Kelola Panen dan Pascapanen Pala Tomandin
- Pengawasan terhadap Komoditas Pala
- Peningkatan Kapasitas Petani dan Pelaku Usaha
- Edukasi Hak dan Kewajiban sebagai Pemangku IG
Menurut Abdul Jalil, partisipasi aktif petani dalam pembinaan dan pengawasan sangat penting demi menjaga keberlanjutan program. “Petani harus merasa memiliki Indikasi Geografis ini, karena dari sanalah kekuatan ekonomi dan budaya lokal kita berasal.”
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah, Soleman Temongmere, ST, MM, dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, serta para petani, pengepul pala, dan aparat kampung.
Dalam sambutannya, Soleman menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan pengawasan yang berkelanjutan. “Pala Tomandin bukan sekadar komoditas, tetapi simbol daerah. Harus dijaga kualitasnya agar bisa bersaing dan memberikan nilai ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Widhi Asmoro Jati, menekankan bahwa keberadaan MPIG-PTF merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap warisan lokal. “Pala Tomandin memiliki nilai lebih dari sekadar ekonomi. Ia adalah identitas, sejarah, dan spiritualitas masyarakat Fakfak. Sudah memiliki sertifikat paten, artinya wajib bagi kita untuk menjaga dan melestarikannya,” ujarnya.
Widhi juga menambahkan, ke depan pihaknya bersama MPIG-PTF akan memperkuat edukasi kepada petani tentang budidaya dan pengolahan pala yang berkualitas, serta mendorong pembentukan budaya “sasi” kembali sebagai kearifan lokal dalam menjaga siklus panen dan kualitas hasil panen.
Beragam harapan dan masukan juga disampaikan oleh peserta sosialisasi, terutama dari para tokoh kampung. Di antaranya adalah seruan untuk melarang panen pala muda, meningkatkan pengawasan mutu pala yang keluar dari Fakfak, serta perlunya kolaborasi kuat antar-stakeholder dalam menjaga keaslian dan keberlanjutan produk Pala Tomandin.
MPIG-PTF berkomitmen penuh untuk terus membina, mengawasi, dan mendampingi petani, termasuk memperkuat organisasi dan melindungi nama besar Pala Tomandin Fakfak dari upaya pemalsuan maupun penurunan mutu. Promosi aktif ke pasar nasional dan internasional juga menjadi langkah strategis untuk menjaga eksistensi pala sebagai komoditas unggulan. (TU.01)