tagarutama.com, Fakfak – Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Fakfak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna 30 September 2024 di gedung Sidang Paripurna DPR Kabupaten Fakfak.
Fraksi ABS yang berisi gabungan dari beberapa partai yaitu Partai PAN, PBB dan PKS dengan Imam, S.Pd.I dari PKS selaku Ketua Fraksi, Abdul Karim Woretma, SH. M.Si dari PAN selaku Wakil Ketua Fraksi, Erni Fajar Wa Ode, S.AK dari PBB selaku Sekretaris Fraksi, Muhammad Amin Samai, S.AP dari PKS selaku Anggota Fraksi dan Abdul Rahman, SP dari PBB selaku anggota Fraksi.
Fraksi ABS mengajukan sejumlah pertanyaan, catatan, serta saran terkait berbagai isu penting yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak. Melalui Juru bicara sekaligus Ketua Fraksi ABS Imam, S.Pd.I menyampaikan beberapa hal.
Pelayanan Kesehatan Terhambat
Salah satu perhatian utama yang disoroti oleh Fraksi ABS adalah terkait pelayanan kesehatan di RSUD Fakfak, terutama mengenai keberadaan dua dokter spesialis bedah yang saat ini bertugas di luar daerah. Menurut Fraksi ABS, sejumlah pasien telah menunggu selama satu minggu untuk mendapatkan pelayanan medis. Fraksi ini meminta penjelasan pemerintah daerah atas kondisi tersebut, mengingat program kesehatan merupakan kewajiban yang harus segera diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga : UPBU dan Dinas Perkebunan Fakfak Tanam Pala: Mewujudkan Pelestarian dan Keindahan di Bandara Siboru
Pasar Thumburuni Belum Difungsikan
Fraksi ABS juga menyoroti lambannya penyelesaian pelataran pasar Thumburuni yang sudah selesai dibangun namun belum difungsikan. Pasar rakyat tersebut merupakan harapan masyarakat Fakfak, tetapi keterlambatan penataan area parkir membuat fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan. Fraksi ABS mendesak pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan terkait kapan penyelesaian pelataran tersebut dapat diselesaikan.
Proyek Infrastruktur Strategis
Selain itu, Fraksi ABS mempertanyakan perkembangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terkait dengan pembangunan jalan menuju Bandara Siboru dan proyek Pupuk Fakfak yang masuk dalam program strategis nasional. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai sejauh mana progres penyusunan AMDAL untuk kedua proyek tersebut.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Legalitas Lahan
Terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang disiapkan di area kuburan Covid, Fraksi ABS mengkritisi kondisi tempat tersebut yang tidak ditata dengan baik serta akses jalan yang belum tersedia. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai keabsahan lokasi TPU serta sertifikat yang menyertainya.
Kesejahteraan Guru dan Program Pendidikan
Fraksi ABS juga menyoroti kesejahteraan guru, khususnya guru bersertifikasi yang mengajar 24 jam per minggu. Untuk menambah penghasilan, para guru diizinkan menambah jam mengajar dengan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Fraksi ini mempertanyakan apakah anggaran untuk tambahan jam mengajar tersebut sudah disediakan dalam perubahan APBD 2024.
Selain itu, Fraksi ABS meminta data terkait program pendidikan, termasuk program ADIK, ADEM, serta bantuan pendidikan untuk 1.500 mahasiswa. Data tersebut diperlukan agar DPRD dapat melakukan pengawasan yang baik terhadap penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam akhir penyampaian pandangan umum Fraksi ABS berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Fakfak dapat memberikan penjelasan atas seluruh pertanyaan dan catatan yang telah disampaikan, demi tercapainya pelayanan yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Fakfak. (TU.01)