Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2024 di Fakfak Hadapi Beragam Kendala

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram saat ditemui wartawan.

Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram saat ditemui wartawan.

tagarutama.com, Fakfak – Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Fakfak menghadapi berbagai tantangan. Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah penerima bansos sering menjadi kendala utama. Bantuan sosial yang disalurkan meliputi Bantuan Yatim Piatu (YAPI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Ketika masyarakat berbondong-bondong datang ke kantor pos untuk mencairkan bantuan, hal ini menyebabkan antrean panjang dan melambatnya proses pelayanan. Untuk mengatasi masalah ini, kami menambah jumlah petugas dengan melibatkan pegawai internal dan tenaga harian lepas,” jelas Husin.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Namun, kendala utama lainnya adalah tenggat waktu penyaluran yang sangat singkat. Pada tahun 2024, hampir 400 keluarga penerima manfaat terpaksa dana bantuannya dikembalikan ke pemerintah pusat karena tidak sempat dicairkan. “Ini menjadi beban bagi kami, karena bantuan ini sifatnya harus disalurkan. Namun, waktu yang terbatas seringkali menjadi kendala,” tambahnya.

Baca juga : Kepala KUA Fakfak: Pasangan Nikah Tanpa melalui KUA Wajib Lewati Proses Itsbat untuk Dapatkan Buku Nikah

Kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat juga menjadi salah satu penyebab keterlambatan. Banyak penerima manfaat tidak mengetahui jadwal pencairan, sehingga mereka tidak sempat mengambil bantuan tepat waktu.

Baca Juga :  Pala Tomandin Fakfak Dijaga Ketat: Pjs. Bupati Fakfak Terbitkan Surat Edaran dengan 4 Poin Krusial untuk Jaga Kualitas Pala Tomandin

Dengan berbagai tantangan tersebut, Husin berharap di tahun 2025 proses penyaluran dapat dilakukan lebih terencana dan tidak terburu-buru, sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi tepat waktu. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar
Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan
Perdagangan Pala Fakfak Hingga Juli 2026 Capai 1.025 Ton, Retribusi Daerah Tembus Rp405 Juta
KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah
Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026
Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:21 WIT

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIT

Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIT

KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Berita Terbaru