Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2024 di Fakfak Hadapi Beragam Kendala

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram saat ditemui wartawan.

Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram saat ditemui wartawan.

tagarutama.com, Fakfak – Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Fakfak menghadapi berbagai tantangan. Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah penerima bansos sering menjadi kendala utama. Bantuan sosial yang disalurkan meliputi Bantuan Yatim Piatu (YAPI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Ketika masyarakat berbondong-bondong datang ke kantor pos untuk mencairkan bantuan, hal ini menyebabkan antrean panjang dan melambatnya proses pelayanan. Untuk mengatasi masalah ini, kami menambah jumlah petugas dengan melibatkan pegawai internal dan tenaga harian lepas,” jelas Husin.

Baca Juga :  Dorong Pala Fakfak Jadi Komoditas Unggulan Nasional, Wabup Donatus Tinjau Lokasi Demplot Pala Unggul

Namun, kendala utama lainnya adalah tenggat waktu penyaluran yang sangat singkat. Pada tahun 2024, hampir 400 keluarga penerima manfaat terpaksa dana bantuannya dikembalikan ke pemerintah pusat karena tidak sempat dicairkan. “Ini menjadi beban bagi kami, karena bantuan ini sifatnya harus disalurkan. Namun, waktu yang terbatas seringkali menjadi kendala,” tambahnya.

Baca juga : Kepala KUA Fakfak: Pasangan Nikah Tanpa melalui KUA Wajib Lewati Proses Itsbat untuk Dapatkan Buku Nikah

Kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat juga menjadi salah satu penyebab keterlambatan. Banyak penerima manfaat tidak mengetahui jadwal pencairan, sehingga mereka tidak sempat mengambil bantuan tepat waktu.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak Perkuat Pengendalian Pala, Sepakati Standar Mutu dan Harga Layak untuk Petani

Dengan berbagai tantangan tersebut, Husin berharap di tahun 2025 proses penyaluran dapat dilakukan lebih terencana dan tidak terburu-buru, sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi tepat waktu. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga
Kesbangpol Fakfak Monitoring Sekretariat Partai Politik, DPD PKS Apresiasi Langkah Pembinaan
Dewan Adat Mbaham Matta dan Dinas Perkebunan Fakfak Awali Pekpekan Meri Totora dengan Penanaman Pala Tomandin Grafting

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:14 WIT

BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIT

Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terbaru