Penerimaan Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp205 Juta, Jadi Andalan PAD Kabupaten Fakfak

By Redaksi

tagarutama.com, Fakfak – Potensi ekonomi dari komoditas pala di Kabupaten Fakfak terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2025, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak mencatat penerimaan retribusi dari komoditas pala mencapai Rp205.407.500, yang berasal dari total perdagangan pala sebanyak 619,45 ton. Angka ini menjadi sinyal optimisme terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyampaikan bahwa komoditas pala, khususnya varietas Pala Tomandin, merupakan rempah unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpeluang besar sebagai produk ekspor.

“Kami terus mendorong peningkatan kualitas dan mutu Pala Tomandin agar semakin kompetitif di pasar nasional maupun internasional. Harapannya, potensi ini benar-benar berdampak nyata terhadap peningkatan PAD Fakfak,” ujar Widhi saat ditemui media, Senin (1/7/2025).

Data penerimaan ini dihimpun berdasarkan Surat Tanda Setoran (STS) resmi dari pelaku usaha grosir perdagangan antar pulau. Produk pala yang diperdagangkan mencakup fuli pala (bunga pala), kulit pala, dan pala ketok.

Baca Juga : Bapenda Fakfak Gencarkan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di 17 Distrik: Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Masyarakat

Diagram Besaran Penerimaan Retribusi Pala Tomandin Fakfak hingga Mei 2025 menunjukkan Peningkatan PAD meningkat begitu tinggi terjadi di bulan Mei 2025.

Diagram Besaran Penerimaan Retribusi Pala Tomandin Fakfak hingga Mei 2025 menunjukkan Peningkatan PAD meningkat begitu tinggi terjadi di bulan Mei 2025. 

Meskipun masa panen utama pala telah berakhir, Dinas Perkebunan tetap optimis akan ada tambahan penerimaan pada bulan Juli mendatang. Hal ini didasarkan pada ketersediaan stok pala sisa panen yang masih dapat memenuhi permintaan pasar, baik dalam maupun luar daerah.

“Kami terus memantau arus pengiriman dan transaksi perdagangan pala agar retribusi tetap berjalan sesuai aturan. Penerimaan ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan pemberdayaan petani pala lokal,” lanjut Widhi.

Dinas juga menekankan pentingnya kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi retribusi daerah, guna menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan pencapaian yang sudah diraih dan strategi pengelolaan yang terus diperbaiki, komoditas pala diyakini akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Fakfak sebagai sentra rempah unggulan di Papua Barat. (TU.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *