Sejarah Islam di Papua: Penetapan Waktu, Tempat, dan Tokoh Pembawa Agama Islam ke Tanah Papua

by : Tim Redaksi

tagarutama.com, Fakfak – Pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, seminar nasional yang membahas sejarah masuknya agama Islam ke Tanah Papua digelar di Aula Winder Tuare, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 22.00 ini dihadiri oleh 280 peserta, terdiri dari tokoh agama, perwakilan pemerintah daerah, serta masyarakat setempat. Seminar ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai perjalanan sejarah Islam di Papua, serta memberikan rekomendasi untuk pelestarian dan pengembangan warisan sejarah tersebut.

Acara puncak seminar adalah pembacaan berita acara Nomor: C-005/DP-P.XXXIII/1/2025 yang dilakukan oleh KH Fadhlan Garamatan, ulama asal Fakfak. Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan penetapan waktu, tempat, dan tokoh yang membawa agama Islam ke Tanah Papua. Salah satu poin penting yang terungkap adalah tanggal 8 Agustus 1360, yang tercatat sebagai hari pertama masuknya agama Islam ke Fakfak, dibawa oleh mubalig Abdul Ghaffar dari Aceh. Peristiwa bersejarah ini menjadi tonggak awal penyebaran Islam di Papua, yang kemudian berkembang ke berbagai wilayah di Papua Barat.

Poin-Poin Penting dari Seminar:

  1. Sejarah Akademik Islam di Papua. Seminar ini menyampaikan bahwa berbagai kajian akademik telah dilakukan mengenai sejarah Islam di Papua, termasuk seminar di Jayapura pada tahun 2005 dan penerbitan buku Studi Sejarah Masuknya Islam di Fakfak pada tahun 2006.
  2. Islam Lebih Dulu Tiba daripada Kolonial. Islam masuk ke Papua lebih awal melalui jalur perdagangan dan dakwah oleh mubalig dari berbagai wilayah, termasuk Arab, Persia, Tiongkok, serta Nusantara. Penyebaran Islam ke pantai selatan dan barat Papua terjadi jauh sebelum kedatangan bangsa kolonial.
  3. Bukti Sejarah Islam di Papua. Penelitian terhadap berbagai sumber primer, seperti kuburan, masjid, dan kitab Al-Qur’an, menunjukkan bahwa Islam telah hadir di Papua sejak 8 Agustus 1360, yang menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam di Tanah Papua.
  4. Pengaruh Islam di Kerajaan-Kerajaan Papua. Islam telah terintegrasi dalam sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan di Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, dan wilayah lainnya, yang memudahkan penerimaan agama ini di kalangan masyarakat setempat.
  5. Islam sebagai Agama Toleransi. Selama lebih dari enam abad, Islam telah memainkan peran penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Papua, serta berkontribusi dalam pembangunan tanah Papua berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga : Penutupan Seminar Nasional: Fakfak Jadi Titik Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua

Rekomendasi untuk Masa Depan:

  1. Penguatan Pendidikan Sejarah Islam. Diharapkan lembaga pendidikan Islam memasukkan sejarah kedatangan Islam di Papua dalam kurikulum pendidikan.
  2. Sosialisasi Sejarah Islam. Sosialisasi tentang sejarah Islam di Papua, termasuk peran tokoh-tokoh penting seperti Abdul Ghaffar, perlu dilakukan melalui seminar, diskusi, dan publikasi.
  3. Pengembangan Kegiatan Budaya. Mengorganisir kegiatan seni dan budaya yang mengangkat tema sejarah Islam di Papua, seperti pameran foto dan festival budaya.
  4. Kolaborasi Antar Ormas Islam. Kerja sama antar ormas Islam diharapkan dapat memperkuat penyebaran informasi mengenai sejarah Islam di Papua.
  5. Pembangunan Infrastruktur Sejarah. Pembangunan museum atau pusat informasi sejarah Islam di Papua perlu diprioritaskan untuk melestarikan situs sejarah tersebut.

Harapan dari Pemerintah:

  1. Pengakuan Hari Masuknya Islam di Papua. Pemerintah Daerah diminta untuk menetapkan tanggal 8 Agustus sebagai hari libur fakultatif di seluruh Tanah Papua untuk memperingati kedatangan Islam pertama kali di Papua.
  2. Pembangunan Monumen Sejarah Islam. Pemerintah Kabupaten Fakfak diharapkan membangun monumen di Kampung Gar (Furuwagi), sebagai tempat pertama kali agama Islam masuk ke Tanah Papua.
  3. Pengembangan Pariwisata Sejarah Islam. Program pariwisata berbasis sejarah Islam di Papua diusulkan untuk dikembangkan, dengan melibatkan masyarakat lokal dan ormas Islam untuk mengembangkan destinasi wisata religi, terutama di Fatagar Lama Fakfak.

Penetapan: Fakfak, 11 Januari 2025

Ditandatangani oleh saksi-saksi:

  1. Abdullah Manaray ST (DPD RI)
  2. H. Saleh Siknun, SE (DPR Papua Barat)
  3. Abdul Samad Bauw S.PdI (MRP Papua Barat)
  4. Ismail Asso (MRP Papua Pegunungan)
  5. H. Abdul Awal Gebze (MRP Papua Selatan)
  6. Idris Wugaje (MRP Papua Barat Daya)
  7. H. Syaiful Islam Al Payage (MUI Papua)
  8. Taufiq Heru Uswanas, S.Sos., M.Si., (Raja Fatagar)
  9. Abdul Gani Ishak Bauw (Raja Rumbati)
  10. Arif H Rumagesan, S.Sos. M.Si., (Raja Pegpeg Sekar)
  11. Udin Heremba (Raja Wertuar)
  12. Randi Asnawi Ombaier, AMD (Raja Namatota)
  13. Drs. Nuh. Nasir Aituarauw, M.Sc (Raja Komisi)
  14. H. Azis Hegenur, S.Ag, MM (Kabid Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua Barat)

Tim Perumus:

  1. Dr. Ir. Mulyadi Djaya, M.Si (Ketua)
  2. KH Fadhlan Garamatan (Sekretaris)
  3. Prof. Yon Machmudi, Ph.D (Anggota)
  4. Prof. Ismail Suardi Wekke, MA., Ph.D (Anggota)
  5. Ir. Bambang Tj. Hariadi, MP (Anggota)
  6. Abdul Samad Bauw, S.PdI (Anggota)
  7. Dr. H. Wahidin Puarada, M.Si (Anggota)
  8. H. Saleh Siknun, SE (Anggota)
  9. Drs. Muhammadon Daeng Husen, M.Pd (Anggota)

Berita acara ini Ditetapkan di Fakfak, pada tanggal 11 Januari 2025.

Disahkan oleh tandatangan ketua MUI Papua Barat H. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM dan sekretaris H. Naharuddin, SH., S.Pd., M.Pd. (TU.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *