tagarutama.com, Jayapura – Enam pemerintah provinsi di Tanah Papua mendeklarasikan komitmen pengelolaan kolaboratif untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan. Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam bersama dalam pertemuan gubernur se-Tanah Papua di Manokwari, ibu kota Papua Barat, Kamis (12/2/2026).
Dikutip dari jubi.com (16/02/2026), Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut kolaborasi ini sebagai kelanjutan dari sinergi yang telah dibangun sebelum pemekaran wilayah menjadi enam provinsi. Ia menekankan pentingnya mengelola Tanah Papua sebagai satu kesatuan bentang hidup ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis—yang tidak terfragmentasi oleh batas administratif baru.
Langkah ini diarahkan untuk menyelaraskan pembangunan lintas provinsi dengan visi Papua Emas 2041 dalam Rancangan Induk Pembangunan Papua (RIPP), serta agenda jangka panjang Papua 2100.
Konservasi Global vs. Tekanan Ekonomi
Tanah Papua selama ini dikenal sebagai kawasan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, dengan sekitar 39 juta hektare tutupan hutan. Sekitar 80 persen di antaranya masih tergolong hutan alam utuh, menyimpan miliaran ton karbon dan memiliki tingkat endemisme tinggi.
Posisi ekologis tersebut menempatkan Tanah Papua sebagai aktor penting dalam agenda perubahan iklim global, termasuk dalam forum UNFCCC. Namun di sisi lain, tekanan pembangunan terus meningkat, terutama sejak perluasan otonomi khusus (Otsus) dan pemekaran daerah.
Ekspansi perkebunan sawit, pertambangan, proyek food estate, hingga pembangunan infrastruktur skala besar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi sekaligus memicu peningkatan deforestasi dan konflik lahan dengan masyarakat adat.
Dalam konteks inilah deklarasi kolaboratif diuji: apakah komitmen politik mampu menahan laju eksploitasi berbasis ekstraksi sumber daya alam?
Otonomi Khusus dan Tantangan Tata Kelola
Sejak diberlakukannya Otsus Papua, pemerintah pusat mengalokasikan dana besar untuk percepatan pembangunan. Namun, sejumlah kajian menunjukkan tantangan utama bukan hanya pada besaran anggaran, melainkan tata kelola, transparansi, dan efektivitas implementasi.
Pemekaran menjadi enam provinsi menghadirkan peluang percepatan layanan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan fragmentasi kebijakan lingkungan jika tidak dikelola secara terpadu.
Deklarasi ini mencoba menjawab risiko tersebut dengan membangun kesepahaman lintas provinsi agar arah pembangunan tidak saling bertabrakan, terutama dalam isu tata ruang, perlindungan hutan, dan investasi berbasis lahan.
Sains, Kebijakan, dan Transisi Politik Nasional
Pertemuan para gubernur juga dikaitkan dengan hasil Konferensi Internasional Nature-based Climate Solutions (NbCS) dan dinamika global pasca COP30. Tanah Papua diposisikan sebagai wilayah strategis untuk mengonversi komitmen iklim global menjadi aksi nyata di tingkat tapak.
Momentum ini juga terjadi di tengah pemerintahan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan sebagai prioritas. Tantangannya adalah memastikan agenda pertumbuhan tersebut tidak bertabrakan dengan komitmen perlindungan hutan Papua.
Dominggus menegaskan bahwa sinergi antara sains dan kebijakan menjadi kunci. Komitmen politik enam provinsi disebut akan diperkuat dengan data dan temuan ilmiah kredibel untuk mendorong ekonomi non-deforestasi.
Antara Komitmen dan Implementasi
Secara konseptual, pembangunan non-deforestasi menawarkan model ekonomi alternatif berbasis jasa lingkungan, ekowisata, hasil hutan bukan kayu, serta skema perdagangan karbon. Namun implementasinya membutuhkan regulasi kuat, pengawasan ketat, serta perlindungan hak masyarakat adat.
Tanah Papua dihuni sekitar 250 kelompok masyarakat adat yang bergantung langsung pada hutan sebagai ruang hidup. Karena itu, keberhasilan deklarasi ini akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan pembangunan benar-benar melibatkan dan melindungi komunitas lokal.
Deklarasi kolaboratif ini menandai komitmen politik yang penting. Namun, tantangan sebenarnya terletak pada konsistensi implementasi, keberanian menegakkan aturan tata ruang, dan kemampuan menyeimbangkan investasi dengan perlindungan ekologis.
Jika tidak, pembangunan berkelanjutan berisiko tinggal menjadi jargon—di tengah hutan yang terus menyusut.










