Pandoki dan Tembakau Negeri Jadi Identitas Budaya sekaligus Komoditas Ekonomi Lokal Fakfak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, bersama mama-mama Fakfak.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, bersama mama-mama Fakfak.

tagarutama.com, Fakfak – Pandoki dan tembakau negeri kini kian mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Fakfak sebagai bagian penting dari identitas budaya masyarakat sekaligus potensi komoditas ekonomi berbasis kearifan lokal.

Pandoki merupakan alat isap rokok tradisional yang dibuat dari pucuk daun nipah. Bagi masyarakat pesisir Fakfak, pandoki tidak hanya berfungsi sebagai alat, tetapi juga mencerminkan cara hidup yang sederhana, ramah lingkungan, serta selaras dengan alam.

Sementara itu, tembakau negeri hadir sebagai pelengkap utama dalam tradisi tersebut. Keberadaannya melekat dalam aktivitas keseharian, ruang kebersamaan, hingga interaksi sosial masyarakat di berbagai kampung.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa pandoki dan tembakau negeri memiliki makna jauh melampaui nilai ekonominya.

“Pandoki dan tembakau negeri bukan sekadar alat isap atau produk pertanian. Keduanya adalah simbol budaya yang merepresentasikan identitas, sejarah, dan nilai-nilai hidup masyarakat Fakfak,” ujar Widhi.

Menurutnya, keberadaan warisan lokal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius melalui pendataan, pelestarian, dokumentasi, serta penguatan nilai budaya, agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Ke depan, pandoki dan tembakau negeri akan kami integrasikan dalam program pelestarian budaya daerah dan edukasi bagi generasi muda, sekaligus menjadi bagian dari narasi kebudayaan Fakfak yang bernilai dan bermartabat,” jelasnya.

Baca Juga :  KAPALA EMAS Terintegrasi Hilirisasi Nasional: Pendataan Capai 50 Persen, Saatnya Pekebun Fakfak Ambil Bagian

Widhi menjelaskan, potensi bahan baku pandoki, yakni tanaman nipah, hanya tumbuh di wilayah-wilayah tertentu. Demikian pula dengan keterampilan membuat pandoki secara tradisional yang umumnya dikuasai oleh mama-mama Fakfak.

Sentra pembuat pandoki hingga saat ini masih ditemukan di beberapa kampung, seperti Kampung Mandoni, Patimburak, Batufiafas, Air Besar, Kanantare, Kampung Sakartemen, serta sejumlah kampung lain yang belum terdata secara menyeluruh.

Tanaman nipah tumbuh alami dengan pola berumpun dan memiliki luasan sebaran yang relatif terbatas, umumnya tidak lebih dari ±10 hektare dalam satu kawasan. Habitat utamanya berada di wilayah pesisir, kawasan berlumpur, serta muara sungai yang dipengaruhi pasang surut.

Karakter tumbuh berumpun membuat nipah tergolong adaptif dan berkelanjutan. Pengambilan pucuk atau daun untuk keperluan tradisional, termasuk pembuatan pandoki, tidak merusak tanaman secara keseluruhan karena rumpun nipah akan terus menghasilkan tunas baru.

Dalam pandangan budaya masyarakat Fakfak, nipah juga dimaknai sebagai simbol kebersamaan, ketahanan, dan keberlanjutan hidup, sejalan dengan nilai sosial masyarakat yang hidup berdampingan dan menjaga keseimbangan dengan alam.

Proses pembuatan pandoki sendiri memerlukan keterampilan dan ketelatenan.

Pucuk daun nipah muda dibersihkan, kemudian dilayukan agar lentur, digulung rapat membentuk pipa kecil, lalu dijemur hingga kering. Saat digunakan, tembakau negeri khas Fakfak diisikan pada salah satu ujung pandoki dan dihisap sebagai bagian dari tradisi lokal.

Baca Juga :  Hari Tani Jadi Momen Bangkitkan Semangat Petani Pala Fakfak Jaga Standar Mutu

Pandoki, dengan demikian, menjadi wujud nyata kearifan masyarakat Fakfak dalam memanfaatkan sumber daya alam sekaligus menjaga warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan tengah melakukan inventarisasi pelaku usaha lokal, khususnya mama-mama Fakfak yang memproduksi pandoki secara tradisional.

“Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 60 mama-mama Fakfak yang masih aktif memproduksi pandoki, tersebar di sejumlah kampung potensial,” ungkap Widhi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pandoki dan tembakau negeri ke depan akan menjadi fokus perhatian pemerintah daerah, tidak hanya untuk dilestarikan, tetapi juga dikembangkan sebagai komoditas perkebunan berbasis kearifan lokal.

“Kami akan mendorong pandoki dan tembakau negeri sebagai produk khas yang secara khusus dikelola dan dipasarkan oleh mama-mama asli Fakfak,” katanya.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta mendorong lahirnya produk unggulan daerah yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan perkebunan rakyat dan penguatan identitas budaya, pandoki dan tembakau negeri diharapkan tumbuh sebagai simbol kebanggaan masyarakat Fakfak, sekaligus sumber manfaat ekonomi jangka panjang bagi keluarga dan komunitas lokal di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur
Ketua TP PKK Nurwidayati Samaun Dahlan Pimpin Gerakan Tanam Pala Grafting, Perkuat Identitas Fakfak sebagai Tanah Pala
Hardiknas Jadi Momentum Inovasi: Pemkab Fakfak Luncurkan Penanaman Pala Unggul Berbasis Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:58 WIT

Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:25 WIT

Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Berita Terbaru

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam acara Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek.

Nasional

Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT